HomeKota BogorAntisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Bogor Siagakan 250 Personil Gabungan Lintas Sektor Dalam...

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Bogor Siagakan 250 Personil Gabungan Lintas Sektor Dalam Status Bencana

Bogordaily.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Basah seiring dengan meningkatnya potensi cuaca ekstrem di musim penghujan.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, dalam Apel Sinergi Lintas Sektor dalam rangka Kesiapsiagaan Menghadapi Risiko Bencana Hidrometeorologi di Wilayah Kota Bogor Tahun 2026.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor tersebut digelar di Halaman Mako BPBD Kota Bogor, Jumat 6 November 2026.

Apel akbar melibatkan 250 personel gabungan dari 14 unsur taktis, termasuk jajaran Kodim 0606/Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, serta berbagai unsur relawan kebencanaan.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menegaskan bahwa penanganan dan kesiapsiagaan bencana harus dilakukan melalui dua pendekatan utama, yakni perencanaan jangka panjang dan aksi mitigasi jangka pendek yang konkret di lapangan.

Untuk jangka panjang, Pemkot Bogor mewajibkan integrasi peta rawan bencana secara spesifik ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan RPJPD.

“Siapapun kepala daerah kedepannya wajib memetakan titik wilayah mana yang berisiko bencana per titik dan per wilayah secara spesifik di-breakdown dalam RPJMD. Ini komitmen kita jika ingin serius terhadap penanganan kesiapsiagaan bencana,” tegas Jenal Mutaqin di hadapan ratusan peserta apel, Jumat (6/11).

Untuk langkah jangka pendek, ia menyoroti pentingnya pencegahan dini terhadap potensi banjir genangan dan longsor yang kerap dipicu oleh masalah sepele namun berdampak masif, seperti saluran air atau drainase yang tidak berfungsi optimal akibat tumpukan sampah.

“Bencana jangan ditunggu setelah datang, tapi bagaimana langkah awal memitigasi. Contoh hal sederhana yang sering saya temukan: banjir di Kota Bogor akibat air permukaan tidak masuk ke dalam drainase, seperti di Jalan Sholeh Iskandar, Pajajaran, Empang, dan lain-lain, hanya karena air hujan tidak mengalir ke jaringan akibat sampah menumpuk. Gotong royong melalui Jumat Bersih di tiap kelurahan harus digencarkan kembali,” ujar dia.

Jenal juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas daerah. Hingga saat ini, Kota Bogor telah melantik puluhan Kelurahan Tangguh Bencana (Kelana) serta mengukuhkan enam kecamatan sebagai Kecamatan Tangguh Bencana, guna memastikan kesadaran kolektif terbangun hingga tingkat akar rumput.

Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko, dalam laporan penyelenggaraannya menyampaikan bahwa apel sinergi ini dilaksanakan sebagai bentuk final check terhadap kesiapan penuh personel, peralatan, hingga logistik di lapangan.

Dasar pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada Surat Edaran Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2026 serta Surat Edaran Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat, yang menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor menghadapi ancaman hidrometeorologi basah periode 2026–2027.

Sejumlah capaian mitigasi periode Januari hingga Oktober 2026 turut dipaparkan, di antaranya penyelesaian dokumen rencana kontinjensi banjir dan gempa bumi, pemasangan Early Warning System (EWS) tanah longsor, pengukuhan satuan pendidikan aman bencana, hingga program inovasi Pramuka Tangguh Bencana bekerja sama dengan Kwarcab Kota Bogor.

“Apel ini adalah wujud nyata pemandu kesiapsiagaan terpadu dan sinergi tanpa sekat antarinstansi untuk memitigasi serta mengantisipasi potensi ancaman bencana hidrometeorologi basah di wilayah Kota Bogor,” ungkap Dimas Tiko.

Selain kesiapsiagaan darurat dan mitigasi, Pemkot Bogor juga menyiapkan skema penanganan pascabencana bagi warga yang terdampak langsung kerusakan rumah.

Pemerintah menyiapkan anggaran Hunian Sementara (Huntara) bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat atau tergerus bencana.

Kendati demikian, Jenal mengingatkan bahwa subsidi sewa huntara memiliki batas waktu maksimal tiga bulan. Setelah masa tersebut, warga yang rumahnya hancur akan diarahkan untuk menempati fasilitas Rumah Susun Sewa (Rusunawa) milik pemerintah, seperti di Menteng dan Cibuluh, Bogor Utara, yang masih memiliki unit kosong.

“Kita punya rusunawa di Menteng dan Cibuluh, Bogor Utara, yang masih kosong. Itu menjadi alternatif solusi yang disediakan pemerintah bagi warga terdampak,” pungkas Jenal.

Apel siaga yang ditutup dengan doa bersama ini mengusung semangat kemanusiaan universal: Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

Seluruh jajaran Forkopimda, instansi teknis, dan relawan diimbau untuk terus siaga, solid, dan berkolaborasi tanpa sekat demi mewujudkan Kota Bogor yang tangguh dan sigap menghadapi ancaman bencana.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here