Friday, 26 April 2024
HomeKabupaten BogorPKL Citeureup-Jagorawi Diberangus Satpol PP

PKL Citeureup-Jagorawi Diberangus Satpol PP

BOGOR DAILY-Pol PP Kecamatan Citeureup mulai serius mengeksekusi para pedagang kaki lima (PKL). Senin (20/11/17), lebih dari 50 bangunan semi permanen milik -Jagorawi diratakan.

Eksekusi dilakukan  oleh para personel gabungan yang terdiri 100 personel dari polisi, TNI jaringan komunikasi udara (JKU) Sektor Citeureup dan ormas FKPPI.

“Kami sudah kasih peringatan, namun PKL tetap membandel. Karenanya eksekusi bangunan dilakukan dengan paksa, pada hari ini,” tukas Kasi Trantib Kecamatan CiteureupYandres Reke.

Menurutnya, bangunan milik PKL ini telah menyerobot lahan milik Jasa Marga. Rencananya, penertiban itu akan disusul penataan taman. “Pihak Jasa Marga mau menata lahannya, karena ini lahan milik Jasamarga, maka PKL tak berhak menguasainya,”ujarnya

Dari banyaknya bangunan yang dieksekusi terdapat satu posko milik ormas yang dilewatkan. Lantaran, petinggi ormas telah berjanji untuk melakukan pembongkaran sendiri. “Pembongkaran pos BPPKB akan dilakukan dengan kesadaran anggota ormas, karenanya kami lewatkan,” kata dia.

Meski telah diberitahukan jauh-jauh hari, terdapat dua pemilik bangunan di lokasi Desa Puspasari yang melawan petugas.  Mereka enggan dieksekusi dengan alasan telah menyewa dari Jasa Marga.