BOGORDAILY – Pemkot Bogor bakal kembali membagikan dana bantuan sosial (Bansos). Kerap jadi temuan dan masuk ranah hukum, pemkot mengumpulkan sejumlah lembaga, dan organisasi agar mengikuti aturan pengajuan bansos itu.
Kasubag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakot Bogor Boyse Nugraha menjelaskan, agar semua warga mengetahui dan aturannya paham dan mengerti tentang pengajuan dana hibah dan bansos ini. “Kami jelaskan secara rinci mulai dari proposal, pengajuan, pencairan sampai mereka memperoleh dana itu, kalau mereka sudah mengerti diharapkan tidak ada lagi prasangka buruk terhadap pemerintah,” imbuhnya.
Sementara yang menjadi sasaran dari kegiatan sosialisasi ini dijelaskan Boyse adalah kelembagaan di masyarakat seperti LPM, BKM, DKM Masjid, RW dan RT. “Kami sangat senang karena mereka sangat antusias mengikuti sosialisasi ini.Mudah-mudahan setelah mengikuti kegiatan ini mereka mengerti dan paham,” ujarnya.(bdn)