BOGORDAILY – Kecamatan Cigudeg Bogor kembali geger. Seorang siswi SMP dicabuli di tempat wisata Gua Godawang, Cigudeg Bogor Lalu ditinggalkan.
Korban adalah NG (15) siswi SMP, sementara pelakunya adalah Mudaif alias Gilang (30). Korban dicabuli setelah diajak berwisata ke Goa Gudawang kemudian dicabuli.
Tanpa merasa dosa dan salah, pelaku lalu kabur dan meninggalkan korban hingga melahirkan. Setelah dua tahun buron, dia akhirnya ditangkap anggota Polsek Cigudeg.
Polisi berhasil meringkus pelaku saat berkunjung ke rumah orang tuanya, di Kampung Cipining, RT 04/02, Desa Agrapura, Kecamatan Cigudeg.
“Pelaku dijerat dengan pasal 81 UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ujar Kanit Reskrim Cigudeg Asep Saepudin kepada wartawan.
Korban, kata dia,dibujuk dan bersetubuh sebanyak 3 kali ditempat berbeda. Korban pun hamil dan orang tua korban langsung melaporkan hal ini ke Mapolsek Cigudeg.
“Dengan laporan LP/B/437/IX/2014 tertanggal 18 September 2014, sejak saat itu tersangka melarikan diri dan selalu menghindar dari kejaran petugas polisi,” tukasnya. (bdn)