Friday, 22 November 2024
HomeKabupaten BogorMiris!! Curhat Sopir Truk, Diperas Polantas Bogor. Ini Kisahnya!

Miris!! Curhat Sopir Truk, Diperas Polantas Bogor. Ini Kisahnya!

BOGORDAILY – Polres Bogor Kota kembali tercoreng. Aksi salah satu anggotanya yang melakukan pemerasan terhadap sopir truk heboh di media sosial.

Sopir truk itu curhat prilaku salah satu oknum polisi yang melakukan pemerasan kepadanya. Sopir itu adalah Badar (50), salah satu bos sopir truk daging.

Dia mengaku diperas oknum Polantas Polresta Bogor Aiptu SU, dan sampai ditelinga Kapolres Bogor Kota AKBP Andi Herindra.

Badar menceritakan pemerasan itu bermula saat anak buahnya, Dede Mahdar (34) menabrak pengendara motor hingga tewas di simpang Yasmin, Jalan KHR Abdullah bin Nuh dan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, pada Senin, 27 Juni 2016.

Truk B 9693 BEU menabrak sepeda motor Honda Beat F 3118 CB yang dikendarai pasangan suami istri. Pengendara motor pun tewas, sedangkan istrinya selamat.

Pasca-kejadian semuanya diproses hukum, dan terjadilah upaya perdamaian dengan cara musyawarah, hingga akhirnya disepakati seluruh biaya pemakaman sebesar Rp30 juta ditanggung Badar.

Uang Rp30 juta pun diserahkan pada Jumat, 15 Juli 2016 sekitar pukul 10.00 WIB kepada Aiptu SU.

“Tetapi saat penyerahan uang kepada istri korban tewas, pada hari Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIB yang disaksikan sanak saudara korban meninggal. Salah satunya ada anggota Brimob Kedunghalang bernama M Pangaribuan, ternyata uang pengganti biaya pemakaman hanya diserahkan Rp27.500.000,” tuturnya.

Badar mengatakan, uang sisa Rp2,5 juta tak dikembalikan kepada sopir Dede Mahdar oleh Aiptu SU. Kemudian kendaraan yang ditahan Unit Laka Lantas bisa keluar setelah memberikan uang tebusan Rp10 juta kepada Kepala Unit Kecelakaan (Kanit Laka) Lalu Lintas Polres Bogor Kota Ipda MM dan Aiptu SU.

“Menurut mereka jika diurus oleh polisi berpangkat lebih tinggi maka perkara akan diajukan ke pengadilan. Mereka dengan terang-terangan meminta uang dengan dalih perintah Kasat Lantas sebesar Rp10 juta, dengan berat hati dan rasa ketakutan oleh Dede Mahdar dan Billy Budiman menyerahkan uang Rp10 juta kepada Aiptu SU pada Senin 18 Juli 2016 lau,” katanya.

Tak itu saja, lanjut Badar, Dede saat berada di Unit Laka Lantas tidak ditahan di dalam sel. Ketika hari Idul Fitri Dede juga pamit pulang dan memberikan uang kepada Kanit Laka Lantas sebesar Rp1,5 juta hingga akhirnya diizinkan pulang sampai 5 hari dari 5 – 10 Juli 2016.

Usai lebaran Dede kembali ke Polres Bogor Kota, di kantin sebelah Unit Laka menunggu upaya perdamaian yang belum disepakati ketika itu oleh keluarga korban. Setelah berdamai di Polres barulah Dede pulang dan SIM dikembalikan.

“Demikian saya buat laporan ini dengan sebenar benarnya dan kesaksian saya bisa dipertanggung jawabkan. Dari mulai kejadian sampai peroses damai saya sendiri yang berurusan langsung kepada Aiptu SU,” tegasnya.

Badar meminta pimpinan kepolisian menindak oknum anggota Polres Bogor Kota yang telah berbuat tidak sepatutnya.

“Karena perbuatan itu telah mencoreng citra kepolisian yang sudah membaik di mata masyarakat pada umumnya.

Sementara itu, Kapolres Bogor Kota AKBP Andi Herindra membenarkan adanya kejadian itu. Bahkan pihaknya selaku orang nomor satu di wilayah hukum Polres Bogor Kota telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap masing-masing pihak.

“Masih diselidiki oleh Propam, apabila terbukti tentunya akan ada sanksi sesuai kesalahannya,” katanya saat dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat BBM pada Kamis, 21 Juli 2016 lalu.

Andi menuturkan, sebetulnya sudah ada kesepakatan antara korban dan sopir truk yang saat ini masih berstatus tersangka. “Bukan berarti kasusnya dihentikan, tetap maju hingga pengadilan. Bila anggota tersebut menyalahgunakan wewenang, saya tidak pandang bulu akan saya tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (bdn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here