Saturday, 20 April 2024
HomeKabupaten BogorBikin Heboh! Ini Pengkuan Imigran di Puncak Bogor yang jadi Tukang Cukur

Bikin Heboh! Ini Pengkuan Imigran di Puncak Bogor yang jadi Tukang Cukur

BOGORDAILY – Para imigran yang berada di puncak kini sudah bukan lagi imigran, tapi mereke menjadi pekerja. Salah satunya menjadi tukagn cukur, profesi mereka itu pun sempat membuat heboh dan sempat disindir Bupati Bogor, gara para imgran tukang cukur itu ditertibkan.

Apa yang melatarbelakangi mereka nekat jadi tukagn cukur di puncak Bogor? Ya, Enam imigran asal Irak diamankan Imigrasi Bogor, Senin (8/8/2016) malam.

Ke-6 imigran bernama Talib Muamer Kareem, Rasaad Fadhil Idris, Abbas Salah Abbas al-Rubaye, Assaad Karam Abdulhussain, harith Heithem Wathiq Hussein dan Muammar Karim. Mereka diamankan petugas Imigrasi Bogor di lima barber shop kawasan Warung Kaleng, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

“Saya bekerja. (gaji) Dapat dua juta (untuk) satu bulan,” kata Hariet Heithem Wathieq Hussein di kantor Imigrasi Kelas I Bogor.

Pria yang fasih berbahasa Indonesia ini mengaku sudah berada di Indonesia sejak 3 tahun lalu. Selama tinggal di kawasan Puncak, ia menghuni rumah warga yang disewakan dengan harga sewa Rp 1,2 juta per bulan.

“Sewa rumah dibayar oleh UNHCR,” kata Hariet Heithem.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup istri dan dua anaknya, Harieth bekerja di Barber Shop milik warga. “Saya bekerja. Untuk makan. Tidak ada kerja, tidak ada makan. Seperti kalian orang Indonesia,” katanya.

Pelanggan barber shop tempat Hariet Heithem bekerja adalah turis-turis asal Arab Saudi yang yang tengah berwisata di kawasan Puncak. Untuk sekali potong jenggot atau kumis, tarifnya Rp 40 ribu hingga Rp 80 ribu. “Saya dari Irak. Di sana (Irak), saya juga bekerja di salon,” aku pria yang sempat mengaku bernama Musa ini.

Serupa dengan pengakuan Heriet Heithem, imigran asal Irak lainnya yang ikut diamankan petugas Imigrasi Bogor mengaku terpaksa bekerja untuk memberi makan orangtuanya yang sedang sakit. Meski biaya pengobatan ditanggung oleh pihak UNHCR, ia harus bekerja di barber shop untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama hidup di kawasan Puncak.

“Kami datang sembilan orang dari Irak. Semua satu keluarga. Menggunakan kapal melalui laut,” kata Thalieb Muameer Kareem.

Menurut pihak Imigrasi, para imigran melanggar Peraturan Direktorat Jendral Imigrasi tentang penanganan imigran ilegal yang menyatakan diri sebagai pencari suaka atau pengungsi. Dalam aturan itu disebutkan, imigran tidak boleh melakukan aktivitas bekerja, mengendarai kendaraan bermotor tanpa izin mengemudi, dan lain-lain.(bdn/dtc)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here