BOGORDAILY – Bogor kembali geger dengan makanan haram yang beredar di pasar tradisional, sebelumnya sempat heboh telur busuk, dan baso beracun. Kini daging babi justru beredar bebas di pasar tradisional.
Ratusan kilogram daging babi ditemukan tim gabungan Dinas Pertanian Kota Bogor, Balai Pengujian Mutu, dan Sertifikasi Produk Hewan, PD Pasar Pakuan Jaya serta Polres Bogor Kota saat razia di Pasar Anyar, Bogor.
Kabid Peternakan Distani Kota Bogor, Wina mengatakan, pihaknya mendapatkan 130 kg daging dan 4 kg tulang babi dioplos dengan daging sapi oleh pedagang untuk dijual ke konsumen.
“Ya, diduga daging-daging babi ini untuk bahan oplosan daging sapi. Kemungkinan daging dan tulang ini asalnya dari daerah Sumatera. Kan di sana memang diburu karena hama,” kata Wina, Senin (8/8/2016).
Saat dijual daging babi dioplos dengan daging sapi beku, sehingga sulit untuk membedakannya secara sepintas.
“Aroma dagingnya agak sulit dibedakan dengan daging sapi. Mungkin sudah dicuci dan diberi perlakuan khusus agar bau amisnya hilang,” tuturnya.
Namun, jika diperhatikan dengan saksama, daging babi tersebut dapat dibedakan dengan daging sapi. Serat daging sapi padat, sedangkan serat daging babi renggang.
Begitu dengan juga lemak daging sapi berbentuk serat menempel di dagingnya, sedangkan lemak daging babi bertumpuk-tumpuk dan di tempat-tempat tertentu lemaknya berlipat-lipat.
“Bau daging celeng (babi hutan) juga khas, beda dengan daging sapi baunya amis. Daging celeng juga warnanya agak pucat. Teksturnya lebih lunak dan seratnya halus,” terangnya.
Sayangnya, dalam razia ini kali ini petugas tidak dapat mengamankan pedagang yang kedapatan menjual daging babi, karena berhasil melarikan diri di tengah keramaian pasar saat petugas sedang menguji daging tersebut.
“Pedagangnya kabur, tapi tetap akan kami proses sesuai peraturan dan hukum yang berlaku,” tuturnya. (bdn/ok)