BOGORDAILY – Lembaga Percetakan Alquran di Jalan Raya Puncak, Km 65, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor milik Kementerian Agama (Kemenag) bakal hilang. Pabrik senilai Rp28 Miliar itu menjadi mubazir karena tak diurus dengan baik.
Biang keroknya adalah oknum dilingkungan kemenag yang sengaja menelantarkan percetakan Alquran itu, agar pengadaannya kembali ditenderkan agar ada komisinya.
Adalah Mantan Menteri Agama M. Maftuh Basyuni yang bercerita soal ini. Dia pun sangat sedih. Percetakan Alquran milik Kementerian Agama (Kemenag) itu akan segera “dikubur”. Mesin-mesinnya yang modern senilai Rp28 miliar segera jadi besi tua.
Dengan suara serak lantaran sakit, Menteri Agama periode Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I tidak habis pikir dana besar yang diinvestasikan ternyata tak terurus.
Percetakan itu diharapkan dapat memenuhi harapan program satu rumah umat Islam satu Alquran.
“Ya, jadi mesin besi karatan dan besi tua,” ungkap Maftuh seperti dilansir Antara, Rabu (10/08/2016) malam.
Itu terjadi, kata Maftuh, karena di lingkungan Kemenag ada oknum yang tidak suka percetakan Alquran milik kementerian berjalan baik.
Bila percetakan itu berjalan bagus tentu pengadaan Alquran tidak lagi dilakukan dengan tender. Jika dengan tender, tentu ada komisinya.
“Ujungnya, ya komisi,” sebut Maftuh.
Lembaga Percetakan Alquran dibangun dari uang APBN dan akan dikelola sebagai badan layanan umum (BLU) di bawah pembinaan Departemen Agama (kini Kemenag). Dana yang dihabiskan mencapai Rp30 miliar di atas lahan 1.530 meter.
Di atas lahan seluas itu ada mesin pracetak, mesin cetak web, mesin cetak warna, mesin cetak sheet DS4, dan mesin-mesin lainnya.
“Saya mencari mesin cetak terbaik. Saat itu, saya minta rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kenang Maftuh.
Lembaga Percetakan Alquran yang berada di Jalan Raya Puncak, Km 65, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, itu diresmikan pada 15 Nopember 2008. Dan mulai berhenti beroperasi sejak pertengahan 2015.
“Saya enggak tahu, sejak dicopot mengapa percetakan itu tak jalan lagi,” kata mantan Direktur Lembaga Percetakan ALquran Kemenag Samidin Nashir, melalui saluran telepon Kamis (11/8/2016).
Percetakan Alquran ini sudah lebih dari 38 tahun dinantikan. Setelah Maftuh lengser, mencuat kasus korupsi Alquran di era Menteri Suryadharma Ali. Padahal, percetakan tersebut tergolong modern, kapasitas produksi mencapai 1,5 juta eksemplar per tahun.
Percetakan itu diharapkan dapat menentukan bentuk pelat baku dan meminimalisir salah cetak Alquran. Melalui standar pengawasan mutu ketat yang ditangani Lajnah Pentashih Alquran, tentu kesalahan cetak bisa dihindari. Lagi pula perlakuan mencetak kesuciannya terjaga.
“Bukan sampul Alquran dijadikan terompet seperti kasus tahun lalu,” ujar Maftuh. Percetakan itu kini hanya ditunggui penjaga. Tidak ada lagi aktivitas. “Sedih, walaupun saya sudah ngasih solusi ke Sekjen Kemenag,” kata Samidin kini menjabat Ketua Komisioner Pengawas Haji Indonesia. (bdn)