Friday, 29 March 2024
HomeKabupaten BogorNah Loh.. PNS di Bogor Terancam Telat Gajian

Nah Loh.. PNS di Bogor Terancam Telat Gajian

BOGORDAILY – Bogor terus-terusan dirundung masalah soal anggaran. Besar anggaran justru jadi silpa dan jadi bulan-bulanan warga Bogor, karena pembangunan banyak yang tertunda. Kini setelah distrap Pemerintah Pusat dengan membekukan Dana Alokasi Umum (DAU) kembali dibuat pusing. Pegawai Negeri Sipil () justru terancam telat gajian atau justru tak gajian.

Ya, pembekuan DAU sebesar Rp347,24 miliar bagi Pemkab Bogor, dan Rp87,572 miliar untuk Pemkot Bogor secara otomatis berdampak pada perencanaan penggunaan anggaran.

Data Dinas Pengelolaan Keuangan Barang Daerah (DPKBD) Kabupaten Bogor, total DAU yang diterima Pemkab Bogor tahun 2016 sebesar Rp1,97 triliun. Mayoritas DAU tersebut digunakan untuk tunjangan dan gaji pegawai.

“Harusnya uang (DAU,red) itu dibayarkan untuk gaji dan tunjangan serta ada belanja lainnya yang diambil dari DAU,” jelas Kepala DPKB Kabupaten Bogor Rustandi.

Dia mengaku masih menghitung alternatif lain, agar pemkab tetap gajian, meski DAU tidak dicairkan selama empat bulan. Salah satu opsi yang direncanakan yakni melalui dana kelebihan pendapatan yang diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan pendapatan daerah sah lainnya.

Dari data yang ada, dana kelebihan pendapatan tahun 2016 hanya sebesar Rp248.44 miliar. Artinya masih ada kekurangan sekitar Rp98,8 miliar untuk menggantikan DAU yang gagal cair tahun ini. Tapi dia enggan memaparkan lebih detil persentase duit DAU bakal para gajian.

Di sisi lain, Rustandi juga sudah menyiapkan opsi tambahan yakni dengan memanfaatkan dana cadangan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bisa digunakan untuk menutup kekurangan tersebut. (bdn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here