Thursday, 25 April 2024
HomeKota BogorNah Loh... Walikota Bogor Bima Arya Disidang di Pengadilan Tipikor Bandung. Ini...

Nah Loh… Walikota Bogor Bima Arya Disidang di Pengadilan Tipikor Bandung. Ini Statusnya!!

BOGORDAILY – Wali Bogor Bima Arya akhirnya duduk juga di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Bandung, dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pasar jambu 2 Kota Bogor atau yang populer disebut “angkahong’.

Bima hadir bersama Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat. Keduanya, diambil sumpah dalam statusnya sebagai saksi kasus korupsi pembelian lahan senilai Rp 43 miliar di Kota Bogor. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (15/8/2016). 

Kedua pejabat teras Kota Bogoritu bersaksi untuk tiga terdakwa yakni mantan Kadis UMKM KotaBogor, Hidayat Huda Priatna, mantan Camat Tanah Sereal, Iwan Gumilar, dan Ketua Tim Apraisal, Roni Nasrun, Adnan.

Setelah Bima dan Ade diambil sumpah sebagai saksi, majelis hakim memutuskan Ade lebih dulu dimintai keterangan di depan persidangan. Adapun Bima diminta keluar ruang sidang terlebih dulu dan pada saatnya nanti mendapat giliran untuk bersaksi di depan persidangan. (bdn/tri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here