Monday, 25 November 2024
HomeKota BogorWaduh.. Bima Arya Dipanggil Pengadilan Tipikor Bandung. Pernyataannya Bikin Kernyutkan Dahi

Waduh.. Bima Arya Dipanggil Pengadilan Tipikor Bandung. Pernyataannya Bikin Kernyutkan Dahi

BOGORDAILY – Walikota Bogor Bima Arya akhirnya duduk juga di kursi saksi meja hijau mengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, dalam dugaan kasus korupsi pembebasan lahan pasar jambu dua atau kasus yang popular dengan sebut angkahong itu.

Bima Arya akan memberikan kesaksian dibawah sumpah di depan para hakim pada Senin (15/08/2016). “Prinsipnya yang pertama, pembebasan lahan adalah kebijakan untuk memuliakan PKL. Kedua, semua sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang semestinya,” jelasnya.

Dia menegaskan, akan memberikan keterangan soal pembebasan lahan yang diduga merugikan Negara senilai Rp 43,2 miliar tersebut. “Dipersidangan yang dijadwalkan Senin nanti, saya siap bersaksi,” katanya.

Bima menagaskan, tak ingin berpolemik, dan berjanji akan membeberkan semua yang diketahui, dipahami, dan diyakininya dihadapan persidangan.

Dia juga menegaskan, kesaksian para saksi dalam sidang-sdaing sebelumnya yang benar dan ada juga yang tidak benar.
“Nanti akan saya konfirmasi, dan konfrontasi. Yang benar akan saya akui, yang tidak benar akan saya luruskan. Dengar saja nanti dipersidangan,” tegasnya.

Menurutnya, semua yang disampaikan bawahannya sudah benar. Ia juga telah mendengarkan, dan menyimak bawahannya yang telah menjadi saksi dipersidangan.

Ya, pada sidang Rabu (10/08/16). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tipikor Bandung telah menghadirkan Ketua DPRD Kota Bogor Untung W Maryono dan Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman. (bdn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here