Friday, 29 March 2024
HomeKota BogorBima Arya Keluarkan Aturan Baru CFD. Ini Isinya

Bima Arya Keluarkan Aturan Baru CFD. Ini Isinya

BOGORDAILY – Walikota Bogor mengeluarkan aturan baru pelaksanaan Car Free Day (CFD).

Peraturan baru itu yang akan diberlakukan bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) selama Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman. Pasalnya CFD yang digelar tiap hari minggu kini lebih banyak didominasi pedagang dibanding warga yang berolahraga. Tidak hanya itu para pedagang tersebut kerap memakai badan jalan yang bukan peruntukannya.   

Walikota Bogor mengatakan, perlu konsep atau aturan yang kuat terkait keberadaan CFD. Dimulai hari minggu, 12 September 2016 nanti pedagang harus didata untuk mencegah terjadinya penambahan pedagang. Selain itu mereka juga dilarang menggunakan badan jalan selama menjajakan dagangannya. Kendaraan roda empat juga tidak diperbolehkan masuk ke dalam kawasan CFD dan tidak ada penambahan jam CFD yang memang sudah ditentukan dari pukul 06.00-09.00 WIB.

“Di CFD juga tidak diperkenankan adanya kegiatan politik atau semacamnya,” ujar Bima saat rapat audiensi bersama OPD terkait, Selasa (06/09/2016) di ruang Sri Baduga, Balaikota Bogor.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, Minggu ini ia akan menurunkan anggotanya untuk melakukan penataan pedagang. Apakah itu pedagang yang sudah lama berjualan di lokasi tersebut atau hanya pedagang insidentil. Setelah pendataan, pedagang akan diberikan tanda pengenal atau nametag sebagai tanda ijin untuk berjualan di kawasan CFD.

“Nametag berlaku selama tiga bulan dan akan dievaluasi,” terang mantan Kepala Satpol PP tersebut.

Sementara itu Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Bogor Kota Prasetyo mengatakan, memang terdapat banyak protes dari warga Bogor Tengah yang berdomisili di belakang kawasan CFD. Utamanya soal akses jalan. Disamping itu, ketidakteraturan dari pedagang juga membuat pengaturan menjadi sulit. Sehingga memang diperlukan pendataan dari kecamatan selaku yang mempunyai wilayah.

“CFD harus tetap berjalan seperti biasa jangan diberhentikan karena jika sering off akan terkesan Pemerintah Kota Bogor tidak tegas,” pungkas Prasetyo. (bdn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here