BOGORDAILY – Inisiatiafnya untuk membuntuti istrinya karena merasa curiga, membuahkan hasil. AJ (35), warga Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, mendapati istri dan selingkuhannya. Keduaanya kepergok warga dan dirinya saat hendak begituan dengan pasangannya, yang ternyata merupakan saudara AJ sendiri. Oleh AJ kedunya dilaporkan ke polisi.
”Saat itu saya curiga karena istrin saya jarang di rumah. Kecurigaan makin bertambah, karena saat istri saya angkat telepon, dia selalu menjauh dari saya. Setelah saya buntuti, baru ketahuan tuh selingkuh. Keduanya kepergok warga dan saya. Lalu saya bawa ke kantor polisi. Biar jera” tutur AJ.
Ia mengaku tidak menyesal dan justru melapor ke polisi merupakan langkah tepat. hal itu harus dilakukan untuk memberi efek jera. Jika tidak ditindak, lanjutnya, ia merasa akan menanggung dosa sebagai kepala keluarga. ”Nggak nyesal, biar kapok dan semoga bisa tobat. Kalau saya biarkan, saya yang nanggung dosa dia. Jadi saya memilih melakukan tindakan hukum. Sebab saya tidak mau main hakim sendiri,” imbuhnya.
Kasus AJ dan RN bukan satu-satunya kasus suami memenjarakan istri. Unit PPA Polres Bogor mencatat ada enam kasus serupa, yakni uami melaporkan istrinya karena kasus perzinahan. ”Sejak Januari hingga Agustus 2016, ada enam perkara terkait perzinahan. Pelakunya semua wa¬nita yang bersuami,” ujar Kanit PPA Pol¬res Bogor AKP Isa Ismail.***