Saturday, 27 July 2024
HomeKabupaten BogorKH. JAMIL MUSTHOFA : KAMI SIAP KAWAL KASUS AHOK SAMPAI TUNTAS

KH. JAMIL MUSTHOFA : KAMI SIAP KAWAL KASUS AHOK SAMPAI TUNTAS

BOGORDAILY – Heboh kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur (non aktif) DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membuat banyak kalangan memberi tanggapan, salahsatu tokoh kali ini yang memberikan tanggapan tentang kasus penistaan agama Ahok adalah KH. Jamil Musthofa yang merupakan Ketua Forum Komunikasi Muslim Bogor atau FKMB.

KH. Jamil Musthofa lebih dikenal dengan sebutan Mubaligh Cabe Rawit diwilayah Jawa Barat dan Banten, dirinya menjelaskan bahwa walaupun saat ini Kasus Penistaan Agama yang dilakukan oleh Ahok sudah memasuki babak baru dengan ditetapkannya Ahok oleh Polisi sebagai Tersangka, tidak akan menyurutkan niat dirinya bersama rekan-rekan jamaah dan umat Islam lainnya untuk maju terus mengawal kasus ini dengan cepat dan tuntas.

“Ada indikasi keputusan Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka Kasus Penistaan Agama hanya untuk menenangkan umat Islam di Indonesia, hanya untuk membuat situasi kondusif saja. Tapi Ahok yang saat ini sudah menyandang status tersangka tak kunjung ditahan, dia masih bebas diluaran sana.” ungkap KH. Jamil.

Untuk itu saya bersama rekan lainnya, khususnya rekan FKMB dan umat Islam Indonesia berencana akan melakukan Aksi Penarikan serentak uang-uang umat muslim yang ada di bank-bank seluruh Indonesia pada tanggal 25 November 2016. Ketika ditanya langsung oleh Bogordaily.net mengenai aksi turun kejalan pada tanggal 25 atau 26 November 2016, dirinya masih akan terus berkonsolidasi dengan jamaah, organisasi islam dan para alim ulama lainnya.

“Bila memang nantinya kami berkesimpulan bahwa kasus Ahok ini adalah grand desain skenario politik saja, dengan tidak berjalanannya proses hukuman terhadap Ahok yang menjadi tersangka kasus Penistaan Agama ini, tidak menutup kemungkinan kami tetap akan melakukan Aksi demo turun ke jalan kembali pada tanggal 25 atau 26 November 2016 nanti.” papar Pria yang hobby sekali membaca buku Hukum Tatanegara ini.

Indonesia yang menganut sistem Bhinneka Tunggal Ika Jangan sampai terpecah-belah cuma gara-gara satu orang saja. Permintaan saya pribadi terhadap Pemerintah dan arapat penegak hukum, tegakkanlah hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya terutama untuk Ahok yang sudah membuat kegaduhan di Republik ini. Untuk semua masyarakat yang mengerti dan menganalisa kasus hukum Ahok, saya pun berpesan bahwa jangan beranggapan gerakan Aksi Demo Turun ke Jalan kami itu ditunggangi kepentingan politik atau dibiayai oleh segelintir orang yang hanya memanfaatkan kami, kami semua mendapatkan infaq shodaqoh perjuangan kami untuk aksi demo tanggal 4 lalu dari para jamaat dan umat muslim indonesia. Aksi kami sebagai umat islam Indonesia semata-mata hanya meminta kepada Pemerintah khususnya Presiden dan penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada Ahok karena menistakan semua Agama, bukan agama islam saja, akan tetapi menurut kesimpulan saya melalui analisa dan uji petik dari perkataan dan tindak tanduk Ahok, Ahok telah menistakan semua Agama yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, pungkas KH. Jamil Musthofa si Mubaligh Cabe Rawit ini.

(rbk)

============================

“BIODATA KH. JAMIL MUSTHOFA”

(MUBALIGH CABE RAWIT & DAI JAWA BARAT).

• Nama Lengkap : KH. Jamil Musthofa
• TTL : 15 Mei 1977.
• Alamat : Empang Kota Bogor.
• Hobby : Membaca Al-Qur’an, Hadist, Kitab Kuning, Buku Sejarah Kemerdekaan, Buku Hukum Pidana, Buku Hukum Tatanegara.
• Motto Hidup : Berdzikir Berfikir Berdoa Berusaha Untuk Kebaikan Bangsa.
• Jabatan :
– Ketua MPC PPP.
– Ketua Umum Forum Komunikasi Muslim Bogor (FKMB).
– Ketua Bidang Rohani BBRP Jabar Banten.
– Ketua Lintas Antar Agama LMP.
– Ketua Bidang Dakwah Ulama Kamtibmas.
– Penasehat Dewan Masjid Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here