BOGORDAILY – Seorang jambret berhasil diringkus warga berkat keberanian dua siswi yang menjadi korban penjambretan. Tak terima telepon genggamnya yang dijambret oleh Totok Sembodo (23), Adelia (16) dan Tausyiah (16) nekat mengejar pelaku sambil berteriak maling. Pelaku yang pengangguran tersebut akhirnya panik dan terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.
Warga Jagalan, Kecamatan Jebre yang ada di sekitar lokasi kejadian pun segera meringkus pelaku. Tak lama kemudian pelaku warga bersama dua siswi diserahkan ke Polsek Jebres, Solo.
Wakapolsek Jebres, AKP Dudi Pramudia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (06) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu kedua korban sedang mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Jagalan, Jebres. Adelia yang membonceng di belakang mengeluarkan telepon genggamnya.
“Pelaku yang kebetulan berada di belakang korban langsung mengejar dan menyerobotnya. Tapi korban segera berteriak dan terus mengejar, hingga jatuh dan ditangkap warga,” ujar Dudi, Rabu (18/1).
Korban merupakan warga Sampangan RT 04 RW 09 Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon. Saat itu mereka mengendarai sepeda motor Honda Beat AD 3982 IU. Usai terjatuh, lanjut Dudi, pelaku juga sempat kabur dan meninggalkan sepeda motornya. Pelaku mengaku nekat menyerobot handphone lantaran hanya ingin memiliki.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya handphone merek Oppo, sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan serta sebuah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara,” ucap Wakapolsek.(mdk)