BOGORDAILY- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berencana akan melaporkan balik Sukmawati Soekarnoputri atas dasar pencemaran nama baik dan dianggap menodai dunia akademik karena telah mengkriminalisasi tesis ilmiah S2-nya.
“Kami akan melakukan pelaporan balik, saya akan laporkan yang bernama Sukmawati ini karena telah melakukan pencemaran nama baik sekaligus juga melakukan satu upaya kriminalisasi tesis ilmiah,” ungkap Rizieq kepada wartawan di Mapolda Jabar, Kamis (12/1/2016).
Dilansir arah.com, Habib Rizieq mengatakan jika Sukmawati Soekarnoputri meminta maaf kepadanya maka dirinya tidak akan mempermasalahkan kasus pencemaran nama baiknya dan akan memaafkan anak dari presiden pertama republik Indonesia itu.
“Jangan-jangan yang bersangkutan tidak tahu kalo saya punya tesis, dia pikir kyai ini tidak ngerti Pancasila, dia pikir habib ini tidak ada yang kuliah, dia pikir habib ini tidak ada yang bisa bikin tesis, makanya saya kasih tau sekarang Sukmawati mencabut laporan dan minta maaf, kita maafkan,” katanya.(bd)