Friday, 29 March 2024
HomeNasionalHeboh!! Mantan Pejabat Kemenkeu RI Gabung ISIS. Empat Orang Lainnya Masih Diperiksa...

Heboh!! Mantan Pejabat Kemenkeu RI Gabung ISIS. Empat Orang Lainnya Masih Diperiksa Densus

BOGORDAILY- Sebanyak lima orang warga Indonesia kembali menyatakan bergabung dengan organisasi radikal Daulah Islamiyah Irak dan al-Syam (). Kelimanya kini tengah diinterograsi di Markas Brigade Mobil (Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jumat, 27 Januari 2017. Dari kelima orang itu, salah satunya berinisial TUAB, yang merupakan bekas pejabat di Kementerian Keuangan.

“Ini masih kami dalami, apakah pejabat Kemenkeu, apakah lainnya. Tapi yang bersangkutan lulusan Universitas Adelaide di Australia,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, seperti dilansir vivanews, Jumat, 27 Januari 2017.

Kata Martinus, kelima orang yang merupakan warga Cilincing, Jakarta Utara, itu saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
“Penyidik Antiteror punya waktu 7 x 24 jam, kami gali informasi dari yang bersangkutan,” kata Martinus.

Sejauh ini, motif dari WNI yang datang ke negara Suriah karena ingin hidup di negara yang bernaungan syariat Islam. “Mereka juga membiayai diri sendiri dengan menjual harta bendanya. Kami masih dalami siapa saja mereka. Berafiliasi ke mana,” kata Martinus.

Berdasarkan informasi melalui Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu, TUAB telah mengajukan pengunduran diri sebagai aparatur negara sejak Februari 2016 lalu, dengan pangkat terakhir III C.

“Dengan alasan ingin mengurus pesantren anak yatim di Bogor. Sejak saat itu, yang bersangkutan tidak dapat dihubungi,” tulis keterangan Kemenkeu, seperti dikutip Jumat, 27 Januari 2017.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 759/KM.1/UP72/2016, terhitung sejak Agustus 2016 lalu, yang bersangkutan telah diberhentikan sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Kemenkeu. Sehingga, segala kegiatan dan aktivitas yang dilakukan tidak dapat dihubungkan lagi dengan Kemenkeu. “Dan, menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.”

Berikut kelima WNI yang baru dideportasi otoritas Turki:

1. TUAB, Laki-laki (40)
2. NK, Perempuan (55)
3. NA, Perempuan (13)
4. MSY, Laki-laki (8)
5. MAU, Laki-laki (4)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here