BOGORDAILY- Polisi membenarkan Firza Husein digelandang ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Firza dibawa polisi terkait dengan kasus dugaan makar.
“Ya, dugaan kasus makar,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar seperti dilansir detikcom, Selasa (31/1/2017).
Jawaban itu disampaikan Boy saat ditanya apakah Firza ditangkap terkait dengan dugaan makar dan dibawa ke Mako Brimob, Depok. Dia belum memberikan keterangan lebih rinci soal peristiwa ini.
Sebelumnya, pengacara Firza, Aldwin Rahadian, menyatakan Firza dijemput polisi di rumah keluarganya di Jalan Makmur, Jakarta Timur, pagi tadi sekitar pukul 11.00 WIB.
“Penangkapan itu tadi jam 11.00 WIB pagi di rumah keluarga, ya bukan rumah Firza. Penangkapan terkait soal makar,” kata Aldwin, Selasa (31/1).
Dijelaskan Aldwin, ada sejumlah aparat yang datang membawa dan menunjukkan surat penangkapan. Setelah ada pengacara dari GNPF MUI, Firza pun kemudian dibawa ke Mako Brimob.
“Keluarga kaget ada surat penangkapan itu dan Firza dibawa ke Mako Brimob. Untuk itu, akan ada jumpa pers keluarga dan saya nanti sebelum magrib,” ujar Aldwin.
“Keluarga akan minta kejelasan juga. Jadi tuduhan makar tapi penggeledahan, difoto-foto ruangan, hanya difoto-foto saja. nggak ngerti ini ada apa,” jelasnya. (bd)