Friday, 29 March 2024
HomeNasionalPasha 'Ungu' Ngamuk Polisikan Anggota DPRD. Ini Penyebabnya!!

Pasha ‘Ungu’ Ngamuk Polisikan Anggota DPRD. Ini Penyebabnya!!

BOGORDAILY- Seorang anggota DPRD Kota Palu menyebut Wakil Walikota, Sigit Purnomo Said atau yang dikenal Pasha ‘Ungu', memakai APBD untuk sewa rumah kontrakan. Buntut dari itu, Pasha langsung membuat laporan ke polisi.

“Saya sebut fiktif yang disampaikan itu, tidak ada. Jadi lebih tepatnya asal ngomong. Itu sudah kita masukkan laporan ke Polda. Ini tidak pantas dikeluarkan oleh anggota Dewan,” kata Pasha saat ditemui di Lapangan Pusdikzi, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1/2017).

Pasha tak menyebutkan lebih detail soal laporan tersebut, termasuk berapa nomor laporannya. Tetapi dia menegaskan, tak ada anggaran Pemkot Palu yang dialokasikan untuk biaya sewa kontrakannya.

“Yang pertama kan tidak tepat. Mana ada kontrakan Rp 1 miliar? Kontrakan apa itu? Makanya saya bilang lucu. Masak kok muncul dari mulut anggota Dewan. Di Jakarta saja nggak ada (kontrakan seharga Rp 1 miliar),” ujar Pasha.

Sebelumnya, terjadi polemik politik anggaran di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Seorang anggota DPRD menyoroti anggaran rumah kontrakan untuk Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said, atau lebih dikenal dengan Pasha ‘Ungu'.

Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Palu, Ridwan H Basatu, di Palu, Rabu (11/1/2017), meminta Pemerintah Kota Palu tidak membayar kontrakan pribadi Sigit Purnomo di kompleks hunian elite Citra Land di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore.

Anggota Dewan Kota dari Partai Hanura itu menegaskan kontrakan pribadi Pasha tidak boleh dibebankan atau dibayar lewat APBD Kota Palu.

“Itu dapat menjadi masalah dalam penggunaan anggaran daerah. Kontrakan tersebut tidak ada kaitannya dengan pemerintah daerah atau keuangan daerah, sehingga tidak boleh sewenang-wenang menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadi,” Ridwan.

Politisi ini menyampaikan pula saat rapat asistensi anggaran di DPRD, awalnya Bagian Rumah Tangga dan Umum di Sekretariat Pemkot Palu enggan mengakui bahwa APBD digunakan untuk membayar kontrakan hunian elite Pasha. Namun, menurut penelusurannya, kontrakan rumah Wakil Wali Kota direncanakan dibiayai APBD.

Namun hal ini ditampik Kepala Bagian Perlengkapan Umum Pemkot Palu, Layla Husain. “Kami pastikan Perlu tidak menganggarkan itu. Kecuali untuk perlengkapan rumah,” jawab Layla.

Pasha membantah bila dikatakan uang kontrakan rumahnya dibayarkan dengan APBD. Pasha mengontrak rumah di kawasan elite Citra Land, Palu, selama enam bulan terakhir. (dtk)

Ini video rumah kontrakan mewah :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here