BOGORDAILY- Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan memastikan jajaran penyidik Polda Metro akan segera memanggil Imam Besar Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab.
Habib akan diperiksa terkait ceramahnya yang menyebut uang cetakan baru Bank Indonesia berlambang palu arit atau identik dengan Partai Komunis Indonesia.
“Sebentar lagi kita dipanggil. Kasus uang bilang palu arit itu. Jelas kok, Undang-undang mengatur ujaran kebencian,” kata Iriawan usai Rapim TNI di Mabes TNI, Jakarta, Senin 16 Januari 2016, seperti dilansir viva.
Menurut Iriawan, tuduhan Habib Rizieq perihal uang cetakan baru Bank Indonesia bergambar palu arit, tergolong dalam ujaran kebencian. Sebab, Bank Indonesia sudah menjelaskan bahwa itu adalah sistem pengamanan hologram di cetakan uang baru.
“Jelas kok Undang-undang mengatur ujaran kebencian. Sudah jelas BI mengatakan itu uang bukan palu arit. Itu ada nama sistem pengamanan uang dari tahun 2001. Dilihat, terawang, jelas logo BI, bukan palu arit,” terang mantan Kadiv Propam Polri ini.
Habib Rizieq Shihab sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Minggu, 8 Januari 2017. Habib Rizieq dilaporkan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF).
Menurut mereka, Habib Rizieq diduga telah menyebarkan berita bohong dan kebencian bermuatan SARA. Hal itu, kata mereka, terdapat dalam video ceramahnya yang beredar di media sosial.
Dalam video itu, Habib Rizieq disebut-sebut telah mengatakan kalau uang kertas baru yangditerbitkan Bank Indonesia (BI) berlogo palu arit yang merupakan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).
(bogordaily)
Link video FPI Geruduk Mabes Polri:
https://www.youtube.com/watch?v=MC0KNtBR4Gs