Sunday, 22 December 2024
HomeKabupaten BogorDini Hari Tadi 106 Warga Asing Ilegal Diangkut dari Vila di Bogor...

Dini Hari Tadi 106 Warga Asing Ilegal Diangkut dari Vila di Bogor dan Cianjur

BOGORDAILY- Sebanyak 106 Warga Negara Asing (WNA) yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur diamankan Petugas Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Pusat, Rabu (22/2/2017) dini hari tadi.

Hal itu dibenarkan Kepala Imigrasi Kelas I Bogor, Herman Lukman. Menurut Herman, penangkapan tersebut dilakukan saat Dirjen Imigrasi pusat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pendataan serta penindakan terhadap WNA ilegal di Kota Bunga Kabupaten Cianjur dan Puncak Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

“Sidak dilakukan mulai pukul 01.00 WIB, dalam kegiatan itu Imigrasi Bogor hanya fasilitator karena tempatnya ada di Bogor,” ujarnya.

Herman mengatakan, WNA yang terjaring merupakan WNA yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat keimigrasiannya.
“Dari 106 WNA ada yang dokumennya habis masa berlakunya dan ada yang tidak memiliki dokumen,” paparnya.

Lanjut dia mengatakan bahwa, apabila ratusan WNA tersebut tak kunjung mengurus dokumen tersebut, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan deportasi.

“Jika tidak mau mengurus dokumen tidak menutup kemungkinan ditindak dan dideportasi,” jelasnya.

Herman menambahkan, saat ini 106 WNA tersebut telah dibawa ke Dirjen Imigrasi Pusat, Jakarta.”Pukul 07.30 WIB sidak WNA oleh Dirjen Imigrasi Pusat selesai dan pukul 08.00 WIB ,106 orang WNA itu dibawa dan diamankan ke Dirjen Imigrasi Pusat Jakarta untuk proses lebih Lanjut,” urainya. (trb)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here