BOGORDAILY – Presiden Jokowi telah menyetujui adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) di lingkungan Polri pada awal tahun ini. Hal itu tertuang dalam Keppres Nomor 5 Tahun 2017 dan resmi diumumkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam acara rapim Polri pada 25 hingga 27 Januari 2017 lalu.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menjelaskan perubahan SOTK tersebut ditandai dengan perubahan nomenklatur jabatan dan penambahan satuan kerja baru. Setidaknya, ada sembilan perubahan.
Pertama Jabatan Kepaka Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) menjadi Kepala Lembag Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat). Hal ini juga ditegaskan melalui surat telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian ST/261/II/2017 tanggal 3 Februari 2017 di mana Komjen Moehgiyarto yang sebelumnya menjabat sebagai Kalemdikpol dikukuhkan sebagai Kalemdiklat Polri.
Kedua, adalah jabatan Asisten Sarana dan Prasarana (Assarpras) menjadi Asisten Logistik (Aslog). Di mana jabatan ini diemban oleh Irjen Eko Hadi Sutedjo.
“Perubahan ketiga ada di Bareskrim Polri di mana dulunya jabatan Kepala Sub Direktorat Siber berada di bawah naungan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) kini menjadi direktorat tersendiri dan dijabat oleh perwira berpangkat Brigjen. Namanya Direktur Tindak Pidana Kejahatan Siber,” terang Martinus melalui keterangan pers yang diterima Okezone, Sabtu (4/2/2017).
Masih dalam surat telegram yang sama, pada Struktur Organisasi jabatan Direktur Tindak Pidana Siber ini, akan dijabat oleh Kombes Mohammad Fadil Imran yang sebelumnya adalah Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus. Artinya tidak lama lagi Fadil akan naik pangkat menjadi jenderal bintang satu.
Untuk perubahan keempat, ada di Koprs Lalu Lintas (Korlantas) Polri di mana jabatan Kepala Sub Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Kasubdit Kamsel) berubah menjadi Dir Kamsel artinya juga akan dijabat oleh jenderal bintang satu. Masih dalam surat telegram yang sama jabatan ini akan dijabat oleh Kombes Chrysnanda Dwilaksana yang nantinya akan naik pangkat jadi jenderal bintang satu.
Kelima, adalah penambahan satuan kerja baru di Badan Intel dan Keamanan (Baintelkam) yakni Direktorat Keamanan Khusus yang akan dijabat oleh Kombes Irlan yang nantinya juga akan naik pangkat jadi jenderal bintang satu.
Keenam, nomenklatur jabatan Kepala Koprs Brigade Mobile (Kobrimob) dikukuhkan menjadi Komandan Brimob (Dankorbrimob) yang dijabat tetap oleh Irjen Murad Ismail.
“Yang ketujuh, nomenklatur yang berubah juga pada jabatan Kepala Divisi Teknologi Informasi (Kadiv TI) berubahah menjadi Kadiv TIK Polri yang dijabat oleh Irjen Prasta Wahyu Hidayat,” jelas Martin.
Perubahan yang kedelapan adalah penambahan satuan kerja baru di Divisi Humas Polri dengan penambahan Kepala Biro Multimedia yang dijabat oleh Brigjen Yan Fitri Halimansyah.
Terakhir, yakni perubahan di Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Baharkam) Polri di mana semua Direktorat diubah menjadi Korps.
“Jadi dulu Direktorat Sabhara diubah menjadi Korsabhara. Untuk jabatannya dulu Direktur Sabhara menjadi Direktur Samapta Korsabhara, selanjutnya Direktorat Binmas jadi Koprbinmas di mana jabatannya yang sebelumnya Dir Binmas menjadi Dir Bin Potmas Korbinmas Polri, Dir Satwa menjadi Dir Pol Satwa Kakorsabhara Polri. lalu, Direktorat Pol Air Baharkam digabung Direktorat Pol Udara menjadi Korpolairud yanh dijabat oleh satu orang Kakorpolairud,” tukasnya.
OKEZONE