Friday, 22 November 2024
HomeNasionalUsulan Hak Angket akan Diputuskan dalam Paripurna Mendatang

Usulan Hak Angket akan Diputuskan dalam Paripurna Mendatang

BOGORDAILY – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan usulan hak angket terkait penonaktifan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, belum diputuskan dalam rapat paripurna kali ini.

“Kami harapkan pada masa sidang berikutnya akan ditentukan tentang hak angket. Paripurna penutupan bacakan surat saja,” ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/2).

Sementara itu, terkait hak angket, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan empat fraksi dan 90 anggota dewan telah menandatangani usulan tersebut.
“Apakah berhasil atau gagal bergantung pada mekanisme dan peta politik. Anggota DPR masih memiliki hati nurani. Mekanisme hak menyatakan pendapat itu dimungkinkan jika hak angket dilalui,” kata Bambang.

Dalam rapat, anggota Fraksi PDIP Dwi Ria Latifa mengatakan mekanisme hak angket akan dilalui di rapat paripurna. Meski demikian, dia menyatakan dalam tuntutan yang terkait status hukum Ahok, pihaknya tidak bisa mengintervensi.

“Kalau tadi saya mencatat beberapa poin bahwa seorang terdakwa harus ditahan dan meminta komisi III memerintahkan pengadilan untuk menahan seseorang menurut pemahaman saya itu intervensi yang tidak bisa kami lakukan. Kalau harus dihukum maka harus melalui proses hukum,” ujar Dwi.
Sedangkan, anggota Komisi III DPR Muhammad Syafii mengaku akan mendukung tuntutan yang diajukan para perwakilan demonstran, melalui hak angket di parlemen.

“Hak Angket adalah upaya karena saya merasakan apa yang bapak ibu rasakan. Makanya saya harapkan kepada bapak ibu melobi fraksi lain yang belum menekan hak angket ini mana tau berubah,” ujarnya. (CNN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here