Friday, 19 April 2024
HomeNasionalUsulan Hak Angket akan Diputuskan dalam Paripurna Mendatang

Usulan Hak Angket akan Diputuskan dalam Paripurna Mendatang

BOGORDAILY – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan usulan terkait penonaktifan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, belum diputuskan dalam rapat paripurna kali ini.

“Kami harapkan pada masa sidang berikutnya akan ditentukan tentang . Paripurna penutupan bacakan surat saja,” ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/2).

Sementara itu, terkait , Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan empat fraksi dan 90 anggota dewan telah menandatangani usulan tersebut.
“Apakah berhasil atau gagal bergantung pada mekanisme dan peta . Anggota DPR masih memiliki hati nurani. Mekanisme hak menyatakan pendapat itu dimungkinkan jika dilalui,” kata Bambang.

Dalam rapat, anggota Fraksi PDIP Dwi Ria Latifa mengatakan mekanisme akan dilalui di rapat paripurna. Meski demikian, dia menyatakan dalam tuntutan yang terkait status hukum Ahok, pihaknya tidak bisa mengintervensi.

“Kalau tadi saya mencatat beberapa poin bahwa seorang terdakwa harus ditahan dan meminta komisi III memerintahkan pengadilan untuk menahan seseorang menurut pemahaman saya itu intervensi yang tidak bisa kami lakukan. Kalau harus dihukum maka harus melalui proses hukum,” ujar Dwi.
Sedangkan, anggota Komisi III DPR Muhammad Syafii mengaku akan mendukung tuntutan yang diajukan para perwakilan demonstran, melalui di parlemen.

adalah upaya karena saya merasakan apa yang bapak ibu rasakan. Makanya saya harapkan kepada bapak ibu melobi fraksi lain yang belum menekan ini mana tau berubah,” ujarnya. (CNN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here