BOGOR DAILY- Perekaman e-KTP belum maksimal. Buktinya, dari 729.457 warga Kota Bogor wajib KTP, yang melakukan rekam e-KTP baru 715 ribu orang. Itu berarti masih tersisa 15 ribu warga yang belum melakukan rekam e-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Dodi Ahcdiat mengatakan, pihaknya sudah berupaya agar seluruh warga wajib e-KTP melakukan perekaman.
Menurut dia, warga yang belum melakukan rekam e-KTP karena ada yang bekerja di luar kota dan sakit. “Tahun ini kita (Disdukcapil) masih punya target sebanyak 15 ribu warga yang belum direkam, padahal perekaman data itu sangat penting,” ujarnya.
Dia menuturkan, jangan tanya dulu fisik KTP elektroniknya, karena memang blangkonya belum ada dari Kementerian Dalam Negeri. “Jadi yang terpenting perekamannya dulu,” tambahnya.
Selain untuk kepentingan berbagai keperluan masing-masing warga yang telah berhak untuk memiliki KTP, Dodi menuturkan, perekaman data itu juga nantinya diperlukan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 mendatang.
“Karena, kalau (datanya) belum terekam, maka nanti tidak akan masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kalau ada yang sakit, silahkan untuk berkoordinasi dengan aparat wilayah. Nanti akan kita datangi ke rumahnya,” tegasnya. (pjk/bd)