BOGOR DAILY– Anggota DPRD Klaten Andy Purnomo irit bicara usai menjalani pemeriksaan di KPK. Dia diperiksa berkaitan dengan kasus suap yang menjerat Bupati Klaten Sri Hartini.
“Tanya penyidik aja, mohon maaf. (Pertanyaan dari penyidik) sekitar lima puluhanlah,” ucap Andy di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2017).
Andy merupakan anak dari Sri Hartini. Pemeriksaan hari ini merupakan yang ketiga kalinya setelah pemeriksaan tanggal 16 Januari dan 25 Januari lalu.
Dugaan keterlibatan Andy muncul ketika KPK menemukan Rp 3 miliar di kamarnya yang berada di rumah dinas Sri. Penggeledahan itu dilakukan pada Minggu (1/1). Selain Rp 3 miliar, KPK juga menyita Rp 200 juta di kamar Sri.
Sri merupakan tersangka yang dijerat KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT). Sri diduga menerima uang terkait dengan promosi jabatan. Saat OTT, KPK menyita uang Rp 80 juta dari rumah pribadi Sri serta Rp 2 miliar, USD 5.700, dan SGD 2.035 dari rumah dinas Sri saat operasi tangkap tangan. (de/bd)