BOGOR DAILY- Adanya aksi mogok angkot yang berujung aksi bentrok antara pengemudi ojek online dan sopir angkutan umum jadi momok bagi pemerintah daerah (pemda). Sejumlah kalangan menilai jika aksi yang terjadi sebagai akibat dari lambatnya pemerintah merespon gejolak yang sudah muncul di masyarakat.
Menurut Pengamat Kebijakan Publik Mihradi, masalah ini bukan hal baru, melainkan riak-riaknya sudah lama muncul. Sayang, tidak ada inisiatif dari peemrintah menyikapi banyaknya keluhan masyarakat, baik pengemudi ojek online maupun sopir angkot. Sementara, di sejumlah daerah kericuhan di antara dua kubu itu sudah terang-terangan terjadi.
“Ini menandakan kalau pemerintah itu lambat. Seharusnya ini tidak perlu terjadi kalau pemerintah sudah lebih dulu mempertemukan masing-masing pemangku kepentingan untuk berembuk,” kata akademisi dari Universitas Pakuan itu.
Mihradi menyatakan jika peran pemerintah tidak sekadar menjadi pemadam kebakaran dalam menghadapi persoalan, melainkan tanggap melakukan langkah pencegahan (preventif).
“Perlu kehadiran pemerintah di tengah gejolak yang muncul. Jangan sampai menunggu korban, baru bergerak,” sindirnya.
Ia pun kembali mempertanyakan kemana arah kebijakan Walikota Bogor Bima Arya dan Bupati Bogor Nurhayanti dengan munculnya inisiden pada Senin (20/3), kemarin. Padahal dalam undang-undang pemerintah daerah telah disebutkan kewenangan daerah dalam mengambil keputusan diskresi. Yakni tindakan yang ditetapkan atau dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Meski dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan
” Artinya, walaupun tidak ada aturan di atasnya, peemerintah bisa mengambil langkah demi menjaga kondusifitas wilayah sesuai kebutuhan wilayah. Tinggal mau atau tidak itu dipakai. Pertanyaannya selama ini mereka (kepala daerah-red) kemana saja?”tegasnya
Sementara itu, Ketua Organda Kabupaten Bogor Gunawan mengaku tak bisa menjamin aksi mogok ini dilakukan sampai kapan. Sebab, pihaknya pun tak mengeluarkan surat izin atau pemberitahuan untuk melakukan aksi seperti ini.
“Ini dilakukan spontanitas oleh sopir. Kami meredam sebatas kemampuan kita saja. Hal ini dilakukan agar pemerintah tak mengakomodasi keberadaan angkutan online sebelum aturannya jelas, sampai awal April nanti (sesuai target Kemenhub, red),” kata Gunawan usai audiensi bersama DPRD, Dishub dan Polres Bogor di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, kemarin siang.
Menurut Gunawan, sebenarnya pihaknya sudah mengupayakan sejak satu minggu lalu agar tak terjadi aksi mogok massal seperti ini melalui pertemuan dengan pemerintah kabupaten (pemkab) atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor. Namun, sangat disayangkan pertemuannya pun baru bisa dilaksanakan. Hingga aksi mogok angkot sulit dibendung
“Ajuan sudah kita masukan sejak Jumat lalu, tetapi pertemuan saja baru bisa dilaksanakan hari ini. Kita juga khawatir antarmasyarakat bisa ribut seperti di Tangerang. Sebab, kebijakannya belum jelas tapi sudah berani beroperasional. Kita meminta penyetopan terlebih dahulu hingga aturannya jelas,” ucap dia. (met/bd)