BOGOR DAILY– Warga di Perumahan Samudra Residance (Leopard) di Desa Tajurhalang, Kabupaten Bogor mengamuk massal usai menjalankan ibadah subuh, Minggu (26/3) pagi. Mereka kompak melakukan aksi protes dengan mencorat-coret tembok dan jalan dengan ragam tulisan.
Seperti pernyataan soal gagalnya pemerintah daerah melindungi hak konsumen, ‘Pemda Bogor Gagal Melindungi Hak Konsumen’.
Aksi yang dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB ini meminta agar Pemerintah Kabupaten Bogor turun tangan terkait pemasalahan yang sedang mereka alami saat ini.
Penasehat Paguyuban Perumahan Samudra Residence (Leopard), Usman mengatakan, aksi yang dilakukan memang sengaja digelar usai melakukan salat subuh.
Menurutnya, lambatnya sistem di pemerintahan membuat masyarakat yang menjadi korban karena hal tersebut. “Kami ingin Pemkab Bogor itu bangun pagi dan tidak menjadi pahlawan kesiangan ketika ada permasalahan di warganya,” ujar lelaki yang akrab disapa bewok itu.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini warga merasa dibohongi oleh pihak developer yang tidak menepati janjinya kepada warga penghuni perumahan tersebut.”Dua tahun kita dijanjikan perbaikan jalan. Tapi sampai sekarang tidak ada,” keluhnya.
Malahan, kata dia, sebagian dari warga perumahan yang sudah melakukan akad kredit tidak mau mengisi rumahnya lantaran tidak teraliri air. “Kami minta hak kami sebagai konsumen itu dipenuhi oleh develepor, tidak dibiarkan seperti ini,” ketusnya.
Pihaknya berharap Pemkab Bogor segera turun tangan untuk menindak pengembang nakal yang merugikan masyarakat terutama warga yang sudah membeli perumahan tersebut (bd)