Sunday, 24 November 2024
HomeKota BogorHeboh Instruksi Kapolri. Rusuh lagi, Tangkap!

Heboh Instruksi Kapolri. Rusuh lagi, Tangkap!

BOGOR DAILY- Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta, jajaran di bawahnya bertindak lebih tegas menangani kericuhan antara pengendara ojek online dengan sopir angkot.

Hal itu menyusul aksi anarkistis antara sopir moda transportasi itu di sejumlah daerah. “Saya perintahkan, kalau ada aksi anarkistis, maka upaya terakhir lakukan penegakkan hukum. Yang melakukan tangkap dan proses, apapun juga. Yang merusak, tangkap, proses. Sehingga ada tindakan tegas seperti itu,” kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Kapolri mengatakan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya telah merevisi Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Ia meminta jajaranya agar aturan yang baru itu disosialisasikan untuk mencegah timbulnya aksi anarkistis. “Saya tadi pagi sudah memberikan juga arahan kepada para kapolda. Saya minta masyarakat menahan diri. (Angkutan) online dengan adanya revisi itu berarti sudah diakui keberadaanya, tapi juga harus mengikuti aturan-aturan,” ujarnya.

Sebelumnya, aksi anarkistis antara ojek online dan sopir angkot terjadi di Kota Bogor, Senin (19/3/2017) lalu. Kericuhan itu bermula dari beredarnya isu adanya pengendara ojek online yang ditabrak sopir angkot.

Hal tersebut memicu terjadinya aksi bentrok antara sopir angkot dan pengendara ojek online di Jl Sholis Iskandar yang masuk wilayah hukum Kota Bogor. “Kami sudah konfirmasi, tidak benar pengendara ojek online ini ditabrak sopir. Memang benar tertabrak, tapi murni karena kecelakaan bukan ditabrak sopir angkot,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Pascakericuhan, kini situasi di Kota Bogor telah aman.