BOGOR DAILY– Enam paket sabut berhasil disita dari tiga tersangka yang ditangkap di tiga lokasi berbeda. Ketiga pelaku pengedar narkoba disergap Reskrim Polsek Cibungbulang,saat melancarkan aksinya di Jalan Kampung Ciaruteun.
Kapolsek Cibungbulang Kopol Agus Suyadi menuturkan, penangkapan ketiga orang penjual sabu berawal dari laporan warga, bahwa ada teransaksi narkoba di Jalan Kampung Ciaruten. mendapatkan laporan tersebut unit reskrim mendatangi TKP dan ternyata benar ada seseorang yang di curigai.
“Kita lakukan penggeledahan kepada Diko Aidilah warga Desa Hambaro RT 1/1, Kecamatan Nanggung, ditangan pelaku berhasil diamankan satu bungkus kecil kristal di duga sabu,”bebernya.
Agus menambahkan, kepada polisi pelaku mengaku narkoba tersebut milik Riki Atok warga Leuwisadeng. Dari keterangan Riki akhirnya mengerucut ke Heri yang masih warga Leuwisadeng.Dari tangan Heri diketemukan barang bukti lima paket kecil sabu.
“Ketiganya saat ini berhasil diamankan polsek Cibungbulang termasuk barang bukti enam bungkus sabu, kasusnya langsung dilimpahkan ke Polres Bogor,”tukasnya. (met/bd)