Friday, 22 November 2024
HomeNasionalKena Semprot DPRD Gara-gara Manggung, Pasha Santai

Kena Semprot DPRD Gara-gara Manggung, Pasha Santai

BOGOR DAILY–   Wakil Walikota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha ‘Ungu’ kena smeprot DPRD Palu, lantaran masih mengambil job manggung di Singapura. Ia pun dipaksa mundur dari jabatannya sebagai pejabat daerah, karena dianggap menyalahi aturan perundang-undangan.

Seperti yang diungkapkan  Ketua DPRD DKI Palu Iqbal Andi Mangga menuding Pasha melanggar etika pejabat publik.

“Wakil Wali Kota Palu sebaiknya membaca kembali UU Pemerintahan Daerah Nomor 23/2014, khususnya Pasal 76 tentang larangan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Sangat jelas aturannya bahwa wakil kepala daerah tidak boleh terlibat dalam suatu usaha atau terlibat dalam badan usaha,” kata Iqbal kepada wartawan, Senin (27/3/2017).

“Kegiatannya di Malaysia dan Singapura itu dalam rangka usaha industri musik band Ungu,” sambungnya.

Persoalan ini juga mengundang reaksi dari anggota Komisi III Bidang Hukum dan Perundang-Undangan DPR-RI, Ahmad M Ali. Ia pun meminta agar Pasha fokus pada tugasnya sebagai Wawali dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“DPRD Kota Palu memiliki kewenangan untuk menegur atau mengingatkan Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said kalau salah,” ungkapnya. Menurutnya, masyarakat membutuhkan pelayanan dari pemerintah setempat, bukannya konser ke luar negeri.

Ahmad M Ali menambahkan jika dengan jabatan yang disandangnya, kegiatan menyanyi Pasha di Singapura dengan Ungu dianggap tidak patut secara etika. “Kalau kegiatan bernyanyi dilakukan di hari-hari kerja dengan meninggalkan tugas dan kewajibannya, maka DPRD harus tegur. Jangan berdebat di media,” ungkapnya mengomentari perseteruan Pasha dan Mohammad Iqbal di media.

Sementara itu,  Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola lebih menanggapi dengan kepala dingin. Menurutnya, selama  tugas utamanya sebagai Wawali Palu tidak terganggu, kegiatan Pasha yang lain tidak perlu dipermasalahkan.

“Sepanjang Wawali tetap bekerja dan tidak mengabaikan pekerjaan sebagai Wawali, ya tidak apa-apa,” kata Longki saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2017).

Wakil Walikota Palu pun menanggapi persoalan ini santai. Menurutnya, kegiatan yang dilakukannya juga tidak disoal Walikota Palu Hidayat.  Di sisi lain, Pasha mengatakan kerjanya di Palu tidak terganggu meski dia menyanyi bersama Ungu.

Pelantun ‘Demi Waktu’ ini justru berbalik mempertanyakan dasar DPRD Palu mempersoalkannya.

“Apakah kerja saya sebagai Wakil Wali Kota terabaikan atau mungkin ada kebijakan yang tidak kami jalankan?” tandansya (bd)