BOGOR DAILY– RS (60) dan AM (14) ditemukan dalam keadaan terikat di kediamannya di Perumahan Pelita Jaya, Kelurahan Kedungjaya, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor. Keduanya ditemukan setelah menjadi korban pencurian dengan tindak kekerasan yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal, Selasa (28/3) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Candra Sasongko menuturkan, awal mula kejadian ini terjadi pada 03.00 WIB. Sebanyak tiga orang tidak dikenal masuk kedalam kediaman korban dan berniat untuk melakukan tindak pencurian. “Pelaku masuk ke rumah korban untuk melakukan tindak pencurian. Para pelaku merupakan orang yang tak dikenal korban,” kata Candra, Rabu (29/3).
Setelah itu, para pelaku terlebih dahulu mengikat kedua tangan dan melakban mulut korban. Serta, mengancam kedua korban dengan cara menodongkan pistol yang diduga air soft gun. “Selain mengikat, korban juga mengatakan akan menembak apabila tidak mau nurut perintah para pelaku,” paparnya.
Setelah berhasil menggasak barang-barang milik korban, sambung Candra, para pelaku langsung melarikan diri sekitar 04:30 WIB. Adapun beberapa barang yang berhasil dibawa para pelaku. Diantaranya, satu buah laptop, tas ransel, kalung emas seberat tiga gram serta empat telepon selular. “Kerugian materi belum dapat ditaksir karena masih diinventarisir, sementara yang sudah dihitung berkisar Rp15 juta lebih,” imbuhnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, Polresta Bogor Kota tengah mengumpulkan informasi dari beberapa saksi yang mengetahui kejadian ini. “Akan kita dalami. Kita juga sedang mencari saksi-saksi lainnya,”tandasnya (bd)