BOGOR DAILY- Tak hanya Ridho Rhoma yang ditangkap. Polisi juga membekuk pria berinisial MS yang diduga jadi pemasok sabu pedangdut Ridho Rhoma. Usai penangkapan, polisi langsung meluncur ke rumah sang pemasok di Depok untuk mencari barang bukti lainnya
“Iya itu yang digeledah di Depok rumahnya MS,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono, Minggu(26/3)
Informasi yang didapat, penggeledahan itu dilakukan di rumah MS yang beralamat di Perumahan Pesona Depok. Kelurahan Pancoran Mas, Depok. Penggeledahan itu dilakukan tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat digeledah, polisi belum menemukan barang bukti tambahan. “Tidak ada yang dibawa dan tidak ditemukan apa-apa,” ucapnya.
Argo menambahkan, selain MS, polisi juga masih memburu pelaku berinisial A. Belum diketahui peran A dalam kasus ini.
“Ada juga yang DPO inisial A, tapi perannya belum bisa kita ungkap,” ucap Argo.
Ridho Rhoma ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3) pukul 04.00 pagi. Ridho ditangkap dan ditemukan barang bukti sabu. Setelah Ridho, polisi menangkap MS di apartemen di Jakarta Pusat pada Sabtu (25/3) pukul 09.00 WIB. Keduanya kini ditahan di Mapolres Jakbar. (dtk/bd)