Wednesday, 24 April 2024
HomeKota BogorRusak Taman Sempur, Remaja Mabuk Didenda Rp200 Ribu

Rusak Taman Sempur, Remaja Mabuk Didenda Rp200 Ribu

BOGOR DAILY- Tiga terpaksa dibawa ke Polsek Bogor Tengah. Ini menyusul adanya aksi pengrusakan di Taman Sempur, Minggu (19/3) kemarin. Sebuah papan informasi yang ada di sudut taman dirusaj tiga lelaki yang ketahuan , karena jalan sempoyongan.

Kasi Pemeliharaan Taman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Erwin Gunawan mengatakan bahwa ketiganya berhasil ditangkap dan diserahkan kepada pihak kepolisian.”Ya, ada bau minuman, Mereka langsung diinterogasi oleh park ranger sebelum dibawa ke polisi,”terangnya

Komandan Regu (Danru) Park Ranger Taman Sempur, Kurnia menjelaskan kerusakan tersebut terjadi akibat pelaku yang sempoyongan dan menimpa plang. Kemudian, plang bertuliskan ‘buanglah sampah pada tempatnya' patah dan menimbulkan kegaduhan.

“Saat ditanya, pelaku tidak tapi kepalanya sedikit berat sehingga dia terjatuh menabrak papan. Pelakunya anak muda,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku didenda sebesar Rp200.000 sebagai biaya perbaikan fasilitas yang dirusak. Kartu identitasnya pun kini masih ditahan oleh Park Ranger sebagai jaminan jika biaya perbaikannya lebih dari angka tersebut.

“Untuk tindakan lebih lanjut itu bukan wewenang kami dan kami hanya mengamankan, setelah itu kami bawa ke pihak yang berwajib,” ujar Kurnia. (pjk/bd)