BOGOR DAILY- Pascabentrok yang terjadi antara pengemudi ojek online dengan angkutan kota (Angkot) di Kota Bogor, suasana kini berangsur normal. Antara ojek online dengan angkot Bogor juga membuat kesepakatan untuk saling menahan diri.
Berdasarkan surat kesepakatan yang ditandatangani perwakilan ojek online dengan sopir angkot, mereka berjanji akan menjaga kondusifitas dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada aparat penegak hukum.
Surat dengan meterai Rp6.000 tersebut ditandatangani oleh Johanes Nainggolan (35) yang mewakili ojek online dan Deden (44) mewakili sopir angkot dan ditandatangani pada Kamis,
Sedikitnya ada empat poin sumpah yang ditandatangani.
Pertama, kedua belah pihak baik itu sopir angkot maupun ojek online sepakat untuk menjaga kondusifitas Kota Bogor.
Kedua, ojek online dan sopir angkot sepakat untuk saling menghormati dalam menjalankan usaha.
Ketiga, menyerahkan permasalahan yang terjadi kepada aparat penegak hukum.
Keempat, pengaturan teknis tentang operasionalisasi online akan dibicarakan secara bertahap.
Selain itu, dalam pertemuan yang turut dihadiri Kapolresta Bogor Kota dan Dandim 0606 Kota Bogor itu, Bima mengatakan, bahwa pada hari ini, Kamis (23/3/2017) ojek online tetap akan beroperasi.
“Kesepakatanya hari ini semua operasi normal. Online sementara tetap tidak gunakan atribut,” katanya. (met/bd)