BOGOR DAILY– Rencana pembongkaran vila liar di kawasan hutan lindung milik Perhutani akan dieksekusi 17 April mendatang. Jika menengok ke belakang, pembongkaran vila ini juga sempat heboh pada 2013. Ratusan bangunan mewah digilas habis hingga menyisakan puing. Tak sedikit dari rumah-rumah itu dimiliki pejabat tinggi mulai dari pensiunan TNI, polisi, hingga pejabat BUMN.
Nama-nama beken pun sempat disebut kala itu, seperti Sutiyoso, Wiranto, mantan Wapres Tri Sutrisno
Satpol PP Kabupaten Bogor angkat bicara soal pembongkaran vila liar yang akan kembali dilakukan pada pekan depan. Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho tak menampik jika dari 30 vila yang disetujui untuk dibongkar ada bangunan mewah milik pejabat pusat. Selain di Babakanmadang, ada pula yang berada di Kampung Awan, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung.
“Ya memang ada (vila pejabat,red) tapi itu kewenangan Kemenhut lah. Intinya, kami kan membantu pengamanannya untuk pembongkaran,” kata Ridho.
Seperti diketahui, pada 2013 ada 304 bangunan yang dibongkar. Dengan rincian 151 kepemilikan di Kecamatan Cisarua dan 153 di Megamendung. Pembongkaran saat itu menyedot Bantuan Provinsi DKI sekitar Rp2,1 miliar. Dengan alokasi pendanaan Rp10 juta per bangunan, Satpol PP hanya sanggup membiayai 200 bangunan saat itu.
Sementara untuk pembongkaran tahun ini, Agus mengaku hanya menyiapkan pengamanan dengan jumlah tak kurang dari satu peleton. Namun, jumlah itu masih dapat berubah menyesuaikan kebutuhan.
“Ya tergantung kebutuhan. Minimal satu peleton kami siapkan. Kalau alat berat dari kementerian langsung,” ucapnya.
Ridho juga menjelaskan, Kemenhut sejak jauh hari telah mengirimkan surat pengosongan terhadap vila-vila yang berdiri di lahan milik Perhutani. Sehingga, dengan dasar itu, seharusnya para pemilik vila telah mengosongkan bangunan yang akan dibongkar tersebut. “Mestinya seperti itu. Kalau yang mengirimkan itu Kemenhut,” jelasnya.
Informasi yang dihimpung, saat menuju lokasi pembongkaran, akses jalannya terbilang sulit dimasuki alat berat. Jalan Pusdik Polri Bogor merupakan salah satu akses yang bisa dilalui untuk menuju Kampung Awan. Dari kejauhan, vila-vila liar yang berdiri di lahan milik Perhutani sudah terlihat.
Jalur berliku dan menanjak menghiasi perjalanan ke lokasi yang berada di atas gunung tersebut. Bebatuan dan berlubang merupakan kontur jalanan di kampung yang bisa melihat megahnya Gunung Salak.
Namun, akses masuk ke lokasi tersebut hanya cukup dilalui satu kendaraan roda empat. Adapun jika kendaraan roda empat melintas papasan, salah satunya harus mengalah dengan cara meminggirkan terlebih dahulu kendaraanya.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Megamendung Iwan Relawan mengatakan, persoalan teknis untuk masuknya bulldozer akan dibahas saat rapat nanti. Jika melihat jumlah vila, ia pun memprediksi bulldozer yang akan diturunkan bisa lebih dari lima unit.
“Kemungkinan lebih, tapi untuk A1 nya baru besok. Karena akan dibahas seluruhnya di Kecamatan Babakanmadang,” kata Iwan. (bd)