BOGOR DAILY– Sebelas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), di antaranya tiga anak jalanan (anjal), empat pengamen dan empat pengemis, berhasil diciduk Dinas Sosial Kabupaten Bogor dan Muspika Leuwiliang saat operasi di sepanjang Jalan Raya Leuwiliang, kemarin.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial, Tuna Sosial dan Perdagangan Orang, Buchori Muslim menuturkan, dinas sosial telah membentuk satuan petugas (satgas) penjangkauan untuk membantu menertibkan PMKS.
Dalam operasi tersebut, sebelas PMKS yang biasa nongkrong di sepanjang Jalan Raya Leuwiliang dibawa ke kantor kecamatan guna didata. “Operasi hari ini mendapatkan sebelas PMKS,” katanya.
Mereka yang diamankan petugas, sambungnya, akan dikembalikan kepada orang tuanya. Meskipun mereka benar-benar telantar dan tidak memiliki keluarga, akan dibawa ke Balai Kesejahteraan Sosial (BKS) di Citeureup.
“Di BKS, mereka akan dididik dan tinggal di sana. Upaya dinas sosial sendiri adalah menyediakan pelatihan keterampilan selain pembinaan bimbingan,” terangnya.
Sementara itu, Camat Leuwiliang Chairuka Yudianto mengatakan, lokasi yang biasa dijadikan PMKS berkumpul adalah Jalan Protokoler Leuwiliang, Pasar Leuwiliang dan Terminal Leuwiliang. Rata-rata mereka yang tertangkap masih ABG.
Ia berharap dari operasi tersebut, PMKS di wilayahnya bisa berkurang bahkan tidak ada lagi. “Nantinya kegiatan ini akan rutin kita laksanakan, minimal satu bulan dua kali,” pungkasnya. (bd)