Wednesday, 27 November 2024
HomeKota BogorAnggota Dewan Bogor Gandeng PNS Muluskan Penipuan Proyek

Anggota Dewan Bogor Gandeng PNS Muluskan Penipuan Proyek

BOGOR DAILY– Kasus penipuan oleh anggota DPRD Kota Bogor Kosasih Saputra masih terus diusut Polresta Bogor Kota. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu telah jadi tersangka atas kasus penjualan proyek fiktif aspirasi rakyat.

Dalam melancarkan aksinya, Kosasih tak sendiri. Melainkan bekerjasama dengan oknum PNS yang menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) Kota Bogor. Daftar sejumlah protek kegiatan APBD Perubahan 2015 pun dibserahkan pada korban yang belakangan baru diketahui palsu.

“Agar proyek palsu ini terlihat benar, tersangka bekerjasama dengan PKK. Janji ke korban akan dapat sejumlah proyek, kalau mau setor duluan uang. Tersangka ke korban menjanjikan proyek di DLLAJ, Wasbangkim dan Bina Marga, pemadam kebakaran dan CCTV,”ujar Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Kapolresta Bogor Kota.

 

MD dan RJ yang menjadi korban penipuan, semula meminta proyek ke Kosasih melalui pihak lain. MD telah menyetor Rp70 juta. Sedangkan RJ telah menyetor Rp110 juta ke politisi asal PAN ini.

Saat mau dikonfirmasi tersangka tidak berada di ruang kerjanya.Nomor HP Kosasih juga tidak aktif saat dihubungi.

Penyidik Polresta Bogor Kota menetapkan Kosasih sebagai tersangka, setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.

“Penetapan Kosasih sebagai tersangka atas bukti yang didapat penyidik. Tersangka mengklaim, mendapatkan proyek yang merupakan jatah wakil rakyat. Untuk memuluskan aksinya, tersangka menunjukan daftar sejumlah kegiatan APBD Perubahan tahun 2015 yang belakangan diketahui fiktif,”kata Kombes Pol Ulung.

Masih kata Kombes Ulung Sampurna, proyek fiktif ini terungkap, atas kecurigaan kedua korban saat tersangka mulai menghilang dan sulit ditemui.

“Karena sulit ditemui, kedua korban curiga. Bahkan saat bertemu, tersangka bilang anggaran untuk proyek yang dijanjikan, belum terserap,”ujar mantan Kapolres Bamdara Soekarno-Hatta ini.

Untuk menetapkan Kosasih sebagai tersangka, penyidik meminta keterangan dari sepuluh orang sebagai saksi. (bd)