BOGOR DAILY– Afandi Sangadji Idris (43) mengiming-imingi jemaahnya agar mau menitipkan uang kepadanya untuk digandakan. Iming-iming itu mulai dari modal usaha, rumah hingga mobil.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kabupaten Kompol Gunarko mengungkap, jemaah akan diberikan modal apabila menitipkan sejumlah uang terlebih dahulu.
“Uang titipan awal Rp 500 ribu sampai Rp 7 juta. Makin gede makin dijanjikan gede juga,” ujar Gunarko
Jemaah yang menitipkan uang ratusan juta hingga miliaran rupiah bahkan diberi kepercayaan untuk memegang kendaraan.
“Makanya yang gede gitu dipercayain pegang mobil, rumah, BPKB dan STNK atas nama orang,” sambungnya.
Gunarko mengatakan, Afandi memiliki 12 unit mobil yang saat ini telah disita polisi. Lalu dari mana Afandi bisa membeli kendaraan?
“Sebagian uang titipan yang dari jemaah itu dibelikan untuk DP kredit mobil, 12 mobil sudah disita. Rata-rata mobilnya kredit,” tuturnya.
Sementara jemaah yang menjadi korban dijanjikan mendapatkan uang yang berlipat ganda setelah menyetor yang titipan tersebut. Sebagai gantinya, pria asal Parung Kabupaten Bogor itu menyerahkan kardus yang boleh dibuka jemaah apabila sudah ada perintah dari Afandi.
“Setelah menitipkan sejumlah uang, jemaah diberi kardus satu-satu, hanya boleh dibuka kalau sudah disuruh oleh pelaku. Ternyata isinya daun kering,” terangnya (bd)