BOGOR DAILY– Larangan masuknya mobil ke Taman Sempur di jam-jam tertentu resmi berlaku hari ini. Pemberitahuan soal larangan ini pun sudah mulai terpampang di jalan masuk Taman Sempur dari arah Jalan Jalak Harupat maupun Jalan Salak sejak kemarin.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Herry Karnadi mengungkapkan, bagi pengunjung yang melanggar memang belum dikenakan sanksi tertentu. Sanksinya, kata dia, lebih kepada sanksi sosial.
“Sekarang bawa mobil di Minggu pagi atau Sabtu sore, jauh-jauh macet di dalam nyari parkir susah, jadi kesel sendiri. Jadi lebih baik naik angkot biar lebih cepat menikmati Taman Sempur,” katanya.
Tak hanya papan larangan, sejumlah stiker pun dibagikan khusus bagi warga Sempur. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Rachmawati mengaku. peraturan baru itu diberlakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan. Menurut mantan Camat Bogor Tengah itu, selama ini kendaraan pengunjung Taman Lapangan Sempur acap kali membuat lalu lintas macet.
“Iya kawasan Sempur saat akhir pekan padat, dan ini merupakan masukan dari warga Sempur, makanya akan kita ujicobakan besok 1 April,” ujar Rachmawati.
Meski demikian, Pemerintah Kota Bogor lewat Dinas Perhubungan tak memberi solusi bagi warga di luar Sempur yang ingin berkunjung ke Taman tersebut. Hingga kini, belum ada lokasi yang bisa digunakan oleh pengunjung untuk memarkirkan kendaraannya. Kini, sebagai solusi dari kepadatan tersebut Pemerintah Kota Bogor berinisiasi untuk memberi stiker sebagai pembeda antara warga Sempur asli, dengan pengunjung Taman Lapangan Sempur.
Sementara itu Lurah Sempur Rena Dafrina mengatakan bahwa pihanya sudah melakukan pemasangan pada beberapa kendaraan milik warga Sempur. “Stickernya ada 500 yang dibagikan, itu sejumlah kendaraan yang dimiliki warga Sempur,” singkat Rena. (bd)