BOGOR DAILY– Terbongkarnya kasus jual beli proyek fiktif di kalangan anggota DPRD Kota Bogor yang ikut menyeret kader Partai Amanat Nasional (PAN) turut disesalkan pimpinan partai.
Ketua DPD PAN Kota Bogor Safrudin Bima mengaku akan memangil Kosasih untuk meminta penjelasan terkait permasalahan ini. Sebab, kasus ini membawa citra buruk bagi nama PAN
“Saya baru dengar hari ini (kemarin, red) dari teman-teman media. Maka dari itu saya akan segera memanggil yang bersangkutan untuk meminta penjelasannya,” ujarnya.
Untuk mengambil tindakan kepada salah satu kader partainya, Safrudin mengaku masih menunggu kelanjutan terakhir dari pihak kepolisian. Karena menurutnya saat ini kadernya tersebut masih berstatus tersangka. Sehingga belum ada kepastian hukum.
“Nanti kita lihat dalam AD/ART jika kader partai yang statusnya tersangka harus seperti apa, apakah akan dipecat ataukan dikenakan sanksi,” terangnya.
Safrudin juga masih belum bisa menjawab apakah kadernya tersebut akan digantikan lewat Pergantian antar waktu (PAW). Karena walau bagaimana pun harus meminta penjelasan dari kadernya yang terlibat kasus hukum. Setelah itu ia akan langsung mengambil tindakan, mulai dari menyiakan pengacara atau langsung memecatnya.
“Yah lihat saja nanti karena saya belum mendengarkan penjelasannya,” paparnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Sopian Ali Agam menjelaskan, jika ada anggota DPRD Kota Bogor yang tersangkut masalah hukum maka tindakan sesuai dengan tata tertib yang berlaku di DPRD Kota Bogor, mulai pemberian sanksi hingga PAW. “Kita punya tata tertib dan itu yang harus kita pedomani,” katanya.
Terkait PAW yang mengancam Kosasih, kata politisi Gerindra ini, akan dikembalikan ke partai masing-masing karena PAW itu kewenangan partai. “Yah itu tergantung partainya, kalau di tatib DPRD sudah jelas ada beberapa poin syarat untuk melakukan PAW. Salah satunya adalah terjerat kasus hukum,” jelasnya. (bd)