BOGOR DAILY– Sebuah gubuk reot jadi saksi bisu kisah seorang nenek yang tinggal satu atap dengan makam suaminya. Di Kampung Kubang rw 07 Desa Banjarwaru Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor di sanalah wanita renta mak Onih (96) tinggal sebatang kara. Ia masih setia menjaga wasiat suaminya, Eno yang telah lebih dulu berpulang ke Rahmatullah. 15 tahun mak Onih memelihara kuburan suaminya yang sengaja ditempatkan di samping kamar tidurnya.
Kisah mak Onih di gubuk reotnya jadi potret cinta sehidup semati sepasang suami istri. Meski suaminya telah meninggal, mak Onih bersikukuh tinggal di gubuknya bersama kuburan suami.
Ditemui di rumahnya, nenek yang masih berjualan camilan selai pisang itu masih terngiang-ngiang ucapan sang suami sebelum meninggal. Dengan mata berkaca-kaca, mak Onih menceritakan soal wasiat yang hingga saat ini terus dipegangnya. Bahkan, ia rela tidur di samping kuburan suaminya yang sengaja dibuat di samping kamar tidurnya.
Sebuah ruang khusus begitu apik ia jaga dan rawat. sampai-sampai ia tak rela meninggalkan rumah peninggalan suaminya.
“Bapak hanya ingin dikubur disini,karena itu wasiatnya,maka saya dan keluarga sepakat untuk mewujudkan apa yang dipinta,”ungkap Mal Onilh sambil menunjukkan makam suaminya.
Di mata mak Onih, suaminya sadalah sosok imam yang baik. Ia pun tak keberatan arus menempati gubuk reot bersama makam suami tercinta. Padahal, anaknya sudah berkali kali memintanya keluar dari gubuk itu
“Anak saya pernah mengajak untuk tinggal di rumahnya,tapi tidak betah. Pikiran saya selalu teringat bapak. Tidak tega meninggalkannya sendiri dirumah,”akunya dengan nada lirih.
Ketua RW 07 Tata mengatakan bahwa Mak Onih sudah pernah dibujuk agar pindah ke tempat yang lebih layak. Tapi lagi-lagi mak Onih selalu menolak. “Sebetulnya kami sudah berupaya memindahkan Mak Roni ke tempat lain, tapi dia selalu menolak karena mungkin saking setianya, entah kenapa dia selalu merasa dirumahnya ada makam suaminya yang memang tak mau ia tinggalkan,” jelas Tata.
Kepala Desa Banjarwaru IIp Syaripudin mengaku prihatin dengan keadaan rumah mak Onih. Sebab, rumah itu tidak pernah tersentuh bantuan Rumah tidak layak huni (RTLH). Rupanya, selama ini mAK Onih menempati bangunan di atas lahan milikperusahaan. Ini yang membuat pihak desa tidak bisa mengeksekusinya “Kalau saja tanahnya bukan milik orang lain, mungkin sudah sejak dulu dapat bantuan,tapi kami dan masyarakat akan berupaya memperbaiki dengan dana swadaya,”tandasnya (met/bd)