BOGOR DAILY– Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membangun flyover di Jalan RE Martadinata pada tahun ini ternyata gagal. Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Chusnul Rozaqi, Detail Engineering Desain (DED) yang dibuatnya tidak sesuai kondisi di lapangan.
Ia juga mengatakan, review DED memang dilakukan Kementerian PUPR. “Berdasarkan informasi mereka me-review desain dan ada perubahan serta penambahan bidang lahan yang harus dibebaskan sehingga berdampak terhadap pembangunan pada 2017,” katanya.
Tahun ini, lanjut dia, hanya ada pembangunan jembatan duplikasi di kawasan RE Martadinata. “Nanti akan dibangun satu jembatan di dekat jembatan lama untuk kelancaran arus. Realisasi untuk flyover tahun ini memang tidak jadi,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi C DPRD Kota Bogor Teguh Rihananto mengaku sudah berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksana Jalan di Kementerian PUPR kaitan pembangunan infrastruktur di Kota Bogor. Salah satunya kaitan pembangunan flyover yang ditolak karena DED tidak memenuhi standar. Menurutnya pembangunan flyover di Jalan RE Martadinata hanyalah angan-angan semata. Pemerintah Pusat justru menolak DED yang diserahkan DPUPR tersebut. Karena DED yang diserahkan tidak sesuai standar untuk Bina Marga, sehingga akan terjadi pengunduran waktu untuk pembangunan flyover tersebut.
“Flyover tidak bisa dibangun karena pembebasan belum tuntas dan DED yang dibuat DPUPR setelah di-review justru tidak memenuhi standar Bina Marga. Seharusnya pembebebasan lahan yang dilakukan DPUPR menjadi dasar pembuatan DED. Setelah dievaluasi justru DED tidak memenuhi standar sehingga harus ada revisi DED,” ujarnya
Teguh juga mengaku belum mengetahui revisi apakah dilakukan Balai atau DPUPR. Karena setiap kali ia memanggil DPUPR yang datang bukan kepala dinasnya melainkan sejumlah Kasi atau Kabid. “Untuk pembangunan flyover itu pun harus memenuhi syarat karena itu salah satu opsi pengurai kemacetan yang saat ini terjadi. Selain itu pada 2016 kita sudah menambahan anggaran Rp10 miliar,” terangnya.
Ketua Fraksi PKS itu menambahkan, dengan adanya revisi DED secara otomatis ada pengunduran pembangunan. “Kita tidak tahu kapan akan dibangun, yang pasti pembangunan sampai memenuhi aturan dan DED memenuhi standar,” tandasnya.