BOGOR DAILY– Sejumlah mahasiswa Bogor dan Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia (IKAMI) Sulawesi Selatan menolak sekaligus menghadang petugas yang hendak mengeksekusi asrama Latimojong.
Puluhan pengurus IKAMI dan mahasiswa Bogor berkumpul di asrama mahasiswa Latimojong di Jalan Semeru, Kota Bogor sejak Kamis pagi (27/4/2017). Mereka membentangkan spanduk yang isinya menolak eksekusi asrama Latimojong.
Salah satu mahasiswa Bogor yang ikut aksi solidaritas menolak eksekusi yakni Muhammad Sufi. Mahasiswa Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Kota Bogor ini mengaku terpanggil untuk membantu perjuangan IKAMI.
“Ini aksi solidaritas kami sebagai mahasiswa. Saya dan beberapa mahasiswa Bogor mendukung perjuangan teman-teman IKAMI agar eksekusi asrama mahasiswa Latimojong ditunda,” ucap Sufi.
Menurut Sufi, asrama Latimojong sangat berarti bagi mahasiswa asal Sulawesi Selatan (Sulsel). Asrama tersebut sudah ada sejak tahun 1958.
“Asrama tersebut merupakan pusat pergerakan mahasiswa S1 Sulsel di Bogor,” ucap Sufi.
Menurut Sufi, asrama tersebut sebenarnya milik negara, tetapi diperjualbelikan oleh seseorang yang keturunannya bukan berasal dari negara Indonesia.
“Teman-teman IKAMI akan terus berjuang mempertahankan asrama tersebut karena merupakan jati diri mereka di Bogor. Sebagai saudara mari kita membantu mereka yang sedang berjuang,” imbuhnya
Saat ini, suasana di asrama Latimojong di Jalan Semeru Kota Bogor masih ramai. Puluhan mahasiswa asal Sulsel memasang spanduk menolak eksekusi. Sementara aparat kepolisian berjaga-jaga di lokasi untuk menghindari bentrokan dari kubu penggugat dan tergugat.
Pemprov Sulsel sendiri meyakini bahwa asrama mahasiswa Latimojong merupakan aset pemerintah. Karena itu, tim Pemprov Sulsel mengajukan peninjauan kembali (PK). Pemrprov berharap eksekusi ditunda sambil menunggu putusan PK. Asrama Latimojong terdaftar sebagai aset Pempov Sulsel dengan hak milik nomor aset 11.22.00.35.57.06/06.02.05.01.00.02 (bd)