BOGOR DAILY– Tiga orang pria berinisial MI (28), DI (37) dan AR (23) digelandang petugas unit reskrim Polsek Cijeruk, Kabupaten Bogor pada Rabu (5/4/2017).
Ketiganya diduga telah melakukan pencurian besi rel kereta di sekitar wilayah Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
Informasi yang dihimpun, ketiganya ditangkap pada Rabu (5/4/2017) sekitar pukul 00.30 WIB di lintasan rel kereta yang sudah tidak terpakai.
Polisi yang datang ke lokasi juga mengamankan satu unit truk bernomor polisi F 8097 UK, 31 Batang Rel Kereta Api yang sudah dipotong, dan 3 Tabung gas berikut alat las.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Cijeruk, Kompol Sapiuidin membenarkan jika pihaknya mengamankan ketiga warga tersebut.
“Iya ada tiga orang yang kami amankan, sekarang masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya, Rabu (5/4/2017) malam.
Namun, Kapolsek belum memberikan keterangan secara jelas terkait tiga orang warga yang saat ini sudah di amankan di Mapolsek Cijeruk itu.
“Kami masih melakukan penyidikan, nanti dulu yah,” tutupnya.