Friday, 22 November 2024
HomeKabupaten Bogor'Narkoba Raffi Ahmad' Tumbuh Lagi di Puncak. Nih Buktinya

‘Narkoba Raffi Ahmad’ Tumbuh Lagi di Puncak. Nih Buktinya

BOGOR DAILY- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor mengamankan sebanyak 103 batang pohon katinon dari sebuah vila tua di Kampung Sampai Warung Kaleng, RT 01/03, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Tanaman dengan nama latin chathinona benzolyletanamina dicabut dari lahan seluas 200 meter untuk diteliti lebih lanjut. Dulunya, tanaman itu yang membuat artis Raffi Ahmad ikut terseret kasus narkoba, 2013 silam. Namun saat itu tanaman ini belum diatur dalam undang-undang.

Sementara, terungkapnya ‘narkoba Raffi Ahmad’ itu diakui berawal dari laporan warga desa ke kecamatan.

“Ada tanaman gath di sebuah halaman kemudian camat dan kapolsek berkordinasi dengan Satnarkoba Polres Bogor, kami sudah police line kemarin sore sekitar pukul 15:00,” ujar Kepala BNN Kabupaten Bogor Nugraha Setya Budhi  di lokasi lahan, Kamis (20/4).

Tim yang terdiri dari Kapolsek, Danramil, Camat Cisarua, Satpol PP Kecamatan, dan Satnarkoba Polres Bogor tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Tim langsung menyebar untuk melakukan pencabutan tanaman asal Yaman tersebut.

“Setelah pencabutan selanjutnya dibawa ke kantor BNN untuk ditindak lanjuti dilab BNN. Hasilnya kemungkinan besok kita akan sampaikan mengandung katinon,” terang Budhi. (bd)