BOGOR DAILY– Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota kembali melaksanakan operasi penertiban terhadap para pelanggar lalu lintas dengan sasaran para angkutan umum dan sejumlah driver online yang mangkal sembarangan.
“Kami dari tim Tagar Satlantas Polresta Bogor Kota melakukan penindakan kepada para angkutan umum (angkot, red), dan juga kendaraan-kendaraan online yang ngetem atau mangkal di sembarang tempat. Bahkan, banyak juga yang mangkal di tempat terlarang,” ujar Ipda Jamhuri, Kasubnit 1 Satlantas Polres Bogor Kota, Rabu (12/04/17).
Penindakan berupa tilang akan diberikan kepada para pengemudi yang tidak mengindahkan peraturan lalu lintas.
“Kami lakukan penilangan, jika tidak ada surat-suratnya, kendaraannya kami bawa ke Mapolresta,” tambahnya.
Nantinya, kata dia, giat operasi ini akan terus dilakukan guna menjaga kondusifitas wilayah Kota Bogor.
“Karena, penyebab kemacetan adalah angkot yang ngetem sembarangan, ataupun para ojek dan taksi online,” tutupnya.