Friday, 11 October 2024
HomeBeritaPansus Ragu Cairkan Modal PDAM Rp100 Miliar

Pansus Ragu Cairkan Modal PDAM Rp100 Miliar

BOGOR DAILY– Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengusulkan pemberian Penyertaan Modal Perusahaan (PMP) senilai Rp100 miliar bagi PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor tampaknya menemui sedikit hambatan. Panitia Khusus (Pansus) PMP kabarnya masih pikir-pikir untuk merealisasikan usulan penambahan saluran di tiga wilayah, yakni Selatan, Timur dan Barat Kabupaten Bogor.

Ketua Pansus PMP PDAM Wawan Haikal Kurdi mengaku masih pikir-pikir untuk merealisasikan usulan tersebut. Sebab, tak segampang itu memberi PMP bagi perusahaan plat merah di Kabupaten Bogor. “Belum tentu kita berikan. Kalau dikatakan rambu apa yang akan kita kasih, belum terlihat,” katanya. Saat ini, sambung Wawan, pembahasan usulan PMP PDAM baru membuka pasal per pasal atau hanya membahas satu pasal saja. Sehingga untuk kapan pembahasan ini selesai, belum bisa dipastikan. Sebab, ajuan ini bisa saja dibatalkan atau anggaran yang diajukan dapat dikurangi dari yang sudah diusulkan. “Belum bisa dipastikan. Ajuan ini kan masih dibahas. Intinya pembahasan lebih cepat lebih baik,” ujarnya.

Wawan juga menjelaskan, dalam pembahasan pertama yang dilakukan, ada beberapa permintaan dari anggota pansus mengenai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap PDAM Tirta Kahuripan. Sehingga untuk membahas lebih lanjut mengenai ajuan ini, sebaiknya Pemkab Bogor dapat memberi bahan-bahan yang bisa dijadikan pedoman untuk merealisasikan usulan ini. “Kami meminta pemerintah dapat memperlihatkan dan mempresentasikan terkait rekomendasi hasil audit dari BPK,” ucapnya.

Wawan juga meminta Pemkab Bogor dapat menginformasikan secara detail golongan masyarakat yang mendapatkan pelayanan ini. Karena sesuai draf yang diajukan pemkab, PMP bertujuan untuk pelayanan masyarakat Kabupaten Bogor. “Masyarakat yang mana? Karena harus dibedakan yang kaya, setengah kaya, miskin hingga miskin banget. Intinya kami lebih utamakan dapat dirasakan masyarakat,” imbuhnya.

Menanggap itu Sekda Kabupaten Bogor Adang Suptandar mengaku masih menunggu hasil pembahasan lanjutan yang saat ini masih berjalan di DPRD Kabupaten Bogor. Dirinya berharap usualnPMP tetap dapat disetujui badan legislatif “Kita tetap berharap usulan pemkab Bogor disetujui DPRD,”tutupnya (bd)