BOGOR DAILY– Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor tahun 2016 baru saja dilaporkan Wali Kota Bogor Bima Arya. Dari laporan tersebut, diketahui jumlah pajak tahun kemarin naik hingga Rp 158,5 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Pendapatan terbesar berasal dari penerimaan pajak di sektor pariwisata, khususnya resto-resto yang ada di Kota Bogor. tak tanggung-tanggung, Pemkot Bogor sanggup memungut pajak capai Rp95,4 milliar dari rest-resto yang ada,
“Sementara untuk pajak hotel dan pajak hiburan, masing-masing memberikan kontribusinya sebesar Rp 71,1 miliar dan Rp 24,1 miliar,” kata Bima dalam Rapat Paripurna terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota Bogor tahun 2016, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, baru-baru ini.
Tingginya pendapatan dari ketiga jenis pajak itu, lanjut Bima, besar kemungkinan lantaran dampak dari penggunaan tapping box yang dipasang. Pemasangan tapping box sendiri telah dilakukan Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah di hotel-hotel dan restoran.
Secara total, pendapatan daerah Kota Bogor tahun 2016 mencapai lebih dari Rp 2,1 triliun. Bima menyebut, tercapainya pendapatan sebesar itu berasal dari kontribusi antara lain oleh PAD tahun 2016 yang terealisasi sebesar Rp 784,7 milyar atau mencapai 107,79 persen dari target sebesar Rp 728 milyar.
“Dengan jumlah sebesar itu, berarti PAD tahun 2016 mengalami kenaikan sebesar Rp 158,5 milyar bila dibanding dengan PAD tahun 2015, atau naik sekitar 25,2 persen. Perolehan PAD sebesar itu dikontribusi oleh pendapatan sektor pajak daerah sebesar Rp 429,1 milyar atau 105,70 persen dari target sebesar Rp 465,6 milyar,” papar Bima.
Diketahui, pendapatan sektor pajak ini mencapai 63,95 persen dari total PAD. Persentase ini mengalami kenaikan karena di tahun 2015, dominasi sektor pajak daerah pada PAD hanya mencapai 61,77 persen. (bd)