Friday, 22 November 2024
HomeKota BogorPolisi Gerebek Markas Judi Online Internasional di BNR

Polisi Gerebek Markas Judi Online Internasional di BNR

BOGOR DAILY– Markas perjudian ‘online’ jaringan internasional di Bogor akhirnya terbongkar, Jumat (31/3) siang kemarin.  Sebuah ruko di kawasan Bogor Nirwana Residance (BNR) rupanya sudah tiga bulan menjadi sarang 28 pelaku melancarkan aksinya. Meski terbilang baru, namun anggotanya sudah tersebar di banyak daerah. Dalam  sehari, omsetnya mencapai Rp5 miliar.

Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mmenggerebek sindikat perjudian dengan nama beken ‘Jamuzu Corp’. Di Ruko Green Soho Valey Kompleks Bogor Nirwana Residence (BNR) itulah, sebanyak 22 orang dipekerjakan menjadi operator. Sedangkan, enam orang lainnya menjalani peran sebagai administrator (3 orang), manajer (3 orang) dan dua orang jadi pimpinanya. Seluruhnya diringkus polisi tanpa perlawanan.

Kepala Polresta Bogor, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengaku telah mengincar sindikat ini sejak awal tahun berdasarkan informasi warga.

“Kami menerima informasi adanya praktik perjudian ‘online’ sepakbola, langsung ditindaklanjuti oleh Kasatreskrim, hingga pukul 13.00 WIB dilakukan penangkapan kepada sejumlah orang di lokasi perjudian,” Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Makopolresta Kedung Halang, Jumat (31/3) tadi malam.

Untuk ikut dalam perjudian ‘online’ tersebut, pelanggannya harus membayar uang mulai dari Rp100 ribu tarif terendah hingga Rp500 ribu. Konsumen   yang sudah membayar akan mendapat ID dan password untuk bisa masuk ke akun perjudian ‘online’ tersebut.

ID tersebut dikirimkan langsung oleh bos besarnya di Filipina melalui manajer di Bogor “Nomor yang didapat dari Manila, dilempar ke admin, lalu dari admin dikirim ke operator. Di antara ketiganya terjalin komunikasi, pelanggan yang mau ikut akan mendapatkan nomor ID dan password setelah membayar sejumlah dana,” ujarny.

Ulung menyebutkan, dari keterangan pelaku praktek perjudian ‘online’ tersebut sudah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Diperkirakan, jaringan tersebut juga terdapat di beberapa kota dan jumlahnya mnecapai ribuan orang petaruh.

“Petaruh langsung berhubungan dengan permainan, jadi menang atau tidak yang tahu jaringan atas,”terangnya

Selain menangkap pelaku, polisi juga penggeledahan seisi ruangan. diamankan sejumlah barang bukti diantaranya lima unit laptop, perangkat wifi, 44 unit telepon genggam android, tiga CCTV, kursi, belasan earphone, satu unit televisi dan sejumlah berkas-berkas, serta buku catatan nomor contak pelanggannya.

Bila dihitung dengan tarif terendah 100 ribu dan jumlah pelanggan yang ribuan dan tersebar di Indonesia,  Ulung menaksir omset yang diraup pelaku dalam seharinya bisa mencapai Rp5 miliar

“Ya, kalau lihat dari jumlah opeator dan kewajiban menebus  nomor ID sebesar 100-500 ribu, bisa sampai 5M per hari,”kata Ulung.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Chondro Sasongko menyebutkan, operator yang dipekerjakan oleh jaringan judi ‘online’ tersebut kebanyakan perempuan. Mereka menerima gaji berkisar antara Rp2,5 juta sampai Rp4 juta per bulan.

“Kami masih melakukan pendalaman, dari catatan mereka penggunanya sudah ribuan orang,” kata Chondro.

Menurut Chondro, para pelaku dikenai Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan Undang-Undang ITE. Ancaman bisa mencapai 10 tahun.